Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta

Polisi bongkar bangunan GRIB Jaya di lahan BMKG (Pondok Aren). 17 orang ditangkap

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:46 WIB
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5). (Antara/Azmi)

SuaraJakarta.id - Polisi kini semakin tegas dengan organisasi masyarakat salah satunya GRIB Jaya setelah semakin banyaknya penolakan terkait ormas ini di Indonesia.

Adapun bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, dibongkar paksa polisi pada Sabtu (24/5/2026).

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Adapun langkah pembongkaran ini dilakukan oleh polisi sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin tersebut.

Baca Juga:Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI

Menurutnya dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang sampai puluhan juta rupiah.

"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," ujar Kombes Ade.

Menurutnya, pemberian izin dari ormas untuk membuka lapak kepada para pedagang itu diketahui telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

"Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y," katanya.

Adapun pelaku penerima uang tersebut berinisial Y merupakan ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel.

Baca Juga:Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter

Dalam pembongkaran tersebut, polisi menerjunkan 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Polisi menegaskan tak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

Kini, ia mengatakan setiap ada laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Sehingga masyarakat jangan segan, jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir," ungkapnya.

17 Orang Ditangkap

Terbaru, polisi menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini