Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta

Polisi bongkar bangunan GRIB Jaya di lahan BMKG (Pondok Aren). 17 orang ditangkap

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:46 WIB
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5). (Antara/Azmi)

Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan enam lainnya mengaku ahli waris.

"Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris," kata Ade Ary.

Satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat berinisial Y.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menganggap lahannya diduduki ormas yang dipimpin Hercules itu.

Baca Juga:Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana GRIB Jaya sudah menduduki lahan selama dua tahun.

Akibatnya pembangunan Gedung Arsip BMKG yang sudah dimulai sejak 2023 pun terhambat.

Hal ini karena malah ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Sedangkan masalah lainnya adalah lahan milik BMKG diduduki GRIB Jaya.

BMKG memastikan lahan tersebut sah dimiliki negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Baca Juga:Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter

Kepemilikan tersebut telah dikuatkan sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Menurut Taufan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, mulai tingkat RT, RW, kecamatan, hingga kepolisian.

Ia juga sudah melakukan pertemuan langsung dengan GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Namun, pertemuan tersebut buntu karena GRIB Jaya tidak menerima penjelasan hukum yang telah disampaikan BMKG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak