Harga limit: Rp8.498.000
5. Sepeda Brompton Explorer
Harga limit : Rp37.286.000
Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Baca Juga:12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.
Untuk kamu yang tertarik ikut lelang KPK, caranya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Kunjungi situs resmi lelang di [lelang.go.id](https://www.lelang.go.id)
Baca Juga:Panduan Lengkap Agar Tak Salah Beli Mobil Bekas untuk Keluarga
2. Buat akun sebagai peserta lelang
3. Cari kata kunci “KPK” atau “barang rampasan negara”
4. Pilih objek lelang yang diinginkan
5. Lihat harga limit, jadwal, dan tata cara penawaran
6. Bayar uang jaminan sesuai ketentuan
7. Ikuti proses lelang sesuai jadwal