Salah satunya dalam hal mengembangkan tujuh unit usaha yang direkomendasikan untuk dikerjakan Koperasi Merah Putih, yang meliputi : kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik desa atau kelurahan
“Kerja sama antar koperasi itu bagus. Kedepannya INKOWAPI mungkin bisa berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk mengembangkan tujuh unit usaha yang direkomendasikan untuk Koperasi Merah Putih. Kami juga siap jika ada yang meminta pendampingan. Intinya, kami ingin berbagi ilmu,” ucap Sharmila.