SuaraJakarta.id - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan fitur yang menarik soal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yakni KPR BTN Sejahtera.
Sesuai dengan namanya, fitur ini akan mensejahterakan para nasabahnya.
KPR BTN Sejahtera merupakan KPR bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BTN Sejahtera ini sangat banyak, salah satu yang menarik adalah jangka waktunya mencapai 20 tahun.
Baca Juga:Inspirasi Desain Kamar Mandi Warna Cream, Hangat Dan Tampak Selalu Bersih
Berikut keunggulan KPR BTN Sejahtera:
1. Uang Muka ringan mulai dari 1%
2. Jangka waktu KPR yang ditawarkan sampai dengan 20 tahun
3. Suku bunganya sebesar 5% dan bersifat tetap
4. Bebas premi, sehingga tidak dikenakan premi asuransi dan PPN dari KPR
Baca Juga:Gerakan Bali Bersih Sampah, Antara Ambisi Lingkungan Dan Ancaman Bagi UMKM Lokal
5. Mendapatkan subsidi bantuan DP dari pemerintah sebesar Rp 4.000.000, (khusus untuk rumah tapak)
6. Jaringan luas, kerja sama developer professional di seluruh Indonesia
Syarat dan Ketentuan KPR BTN Sejahtera
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia Minimal 21 Tahun atau telah menikah, maksimal 65 Tahun pada saat jatuh tempo kredit
3. Berpenghasilan bulanan sesuai dengan ketentuan
4. Pemohon dan pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah
5. Melengkapi dokumen persyaratan KPR BTN Sejahtera FLPP
6. Pemohon dan pasangan (Suami/istri) belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan Pembangunan rumah swadaya
Ketentuan Besaran Penghasilan
1. Wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi
Penghasilan Tidak Kawin : Rp 8.500.000
Penghasilan Kawin : Rp 10.000.000
Penghasilan Satu orang peserta : Rp 10.000.000
2. Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT, NTB
Penghasilan Tidak Kawin : Rp 9.000.000
Penghasilan Kawin : Rp 11.000.000
Penghasilan Satu orang peserta : Rp 11.000.000
3. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
Penghasilan Tidak Kawin : Rp 10.500.000
Penghasilan Kawin : Rp 12.000.000
Penghasilan Satu orang peserta : Rp 12.000.000
4. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
Penghasilan Tidak Kawin : Rp 12.000.000
Penghasilan Kawin : Rp 14.000.000
Penghasilan Satu orang peserta : Rp 14.000.000
Persyaratan Dokumen KPR BTN Sejahtera
1. Dokumen Formulir aplikasi kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan
2. Fotokopi KTP Pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil
3. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru yang terdaftar di Dukcapil
4. Fotokopi surat Nikah / Cerai
5. Fotokopi NPWP
6. Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari Perusahaan
7. Surat Keterangan Kerja
8. Fotokopi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (dikecualikan penghasilan dibawah PTKP)
9. Fotokopi rekening koran/Tabungan
10. Surat Penawaran Rumah (SPR) dari developer
11. Surat Pernyataan Pemohon KPR bersubsidi ditandatangani Pemohon dan Pasangan
12. Surat Pernyataan penghasilan yang ditandatangani oleh Pemohon dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah
13. Fotokopi dokumen perizinan usaha atau sekurang-kurangnya asli surat Keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah
14. Catatan keuangan usaha atau rekening koran / fotokopi buku Tabungan keuangan usaha
15. Dokumen informasi usaha (foto, Alamat, waktu operasional, denah Lokasi titik koordinat Lokasi usaha)
Cara Mendaftar KPR BTN Sejahtera
1. Mencari Lokasi
Pemohon mencari Lokasi rumah yang diinginkan melalui BTN Properti, Kantor Cabang BTN, Pameran property dan sebagainya.
2. Mempersiapkan Dokumen
Siapkan kelengkapan dokumen dan form aplikasi kredit
3. Berkas di Proses
BTN akan memproses berkas permohonan dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), verifikasi data dan Analisa.
4. Unduh SiKasep
Pemohon dapat mengunduh aplikasi SiKasep untuk mengajukan pembelian KPR Subsidi.
5. Persiapkan Dana
Pemohon diharap untuk menyiapkan dana yang cukup di Tabungan BTN jika permohonan sudah disetujui.
6. Akad Kredit
Pemohon melakukan akad kredit
7. Pencairan Kredit
Proses Pencairan kredit berhasil
Kontributor : Kanita