Ada kode QR dari GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan berbagai penyedia jasa pembayaran (PJP) lainnya.
Kondisi yang sering disebut sebagai "hutan QR" ini sangat tidak efisien, baik bagi pedagang maupun konsumen.
Melihat masalah ini, Bank Indonesia, di bawah kepemimpinan Gubernur Perry Warjiyo, mengambil langkah tegas.
BI menginisiasi pengembangan sebuah standar tunggal yang bisa diterima oleh semua penyelenggara.
Baca Juga:Nikmati Diskon 20% Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 dengan Kartu dan QRIS BNI
Satu kode QR untuk semua pembayaran.
Setelah melalui proses pengembangan dan uji coba yang komprehensif, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2019.
Momen ini menjadi tonggak sejarah baru bagi industri pembayaran digital nasional.
Bagaimana QRIS Membuat Sistem Pembayaran Meroket?
Kehadiran QRIS tidak hanya menyederhanakan pemandangan di meja kasir, tetapi juga membawa segudang manfaat yang membuatnya diadopsi secara masif dan cepat.
Baca Juga:Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
Bagi Konsumen:
-Praktis: Tidak perlu punya banyak aplikasi dompet digital. Cukup satu aplikasi favorit untuk bisa memindai semua QRIS.
-Cepat & Aman: Transaksi berlangsung instan dan dilindungi oleh sistem keamanan berlapis seperti PIN atau biometrik.
-Universal: Bisa digunakan di mana saja, dari mal mewah hingga warung kelontong di gang sempit.
Bagi Pedagang (Terutama UMKM):
-Mudah: Cukup mendaftar sekali untuk mendapatkan satu kode QRIS yang bisa menerima pembayaran dari aplikasi apapun.