SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pintu bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam barisan pemadam kebakaran.
Sebanyak 1.000 lowongan dibuka untuk mengisi posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini sangat dibutuhkan.
Kekurangan personel menjadi alasan utama di balik rekrutmen besar-besaran ini.
Saat ini, Jakarta hanya memiliki 4.000 petugas Damkar, angka yang masih jauh dari ideal untuk melindungi 276 kelurahan di ibu kota.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban
Idealnya, Jakarta membutuhkan sekitar 10.000 hingga 11.000 personel untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemenuhan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 1.000 formasi tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka untuk umum. Meski demikian, ia memberikan catatan khusus bagi para pendaftar.
"Ya tentunya prioritas utama adalah warga Jakarta. Tetapi Jakarta ini kan kota terbuka, enggak boleh kemudian membatasi siapa pun. Kalau ditanya siapa yang utama? Ya warga Jakarta," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Baca Juga:Akselerasi Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Meriahkan Lomba Digitalisasi Pasar Bareng Pemprov DKI
Kesempatan untuk mendaftar menjadi pahlawan ibu kota ini dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (12/8) hingga Kamis (14/8).
Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (online) melalui laman resmi yang ditunjuk di masing-masing kota administrasi Jakarta.
"Pendaftaran terbuka, karena Jakarta ini kota terbuka. Tapi soal seleksi akan dilakukan secara profesional dan transparan," ujar Pramono.
Bagi Anda yang terpanggil untuk mengabdi, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Tinggi badan minimal 165 cm.
- Lulus tes fisik yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya.
Persyaratan fisik dan mental yang prima menjadi kunci, mengingat tugas berat yang akan diemban.
Tugas Mulia Seorang Petugas Damkar
Menjadi seorang petugas pemadam kebakaran bukan sekadar tentang memadamkan api.
Profesi ini merupakan jabatan fungsional dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas utama melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 1, lingkup tugas seorang pemadam kebakaran sangat luas, mencakup:
- Pencegahan dan pengendalian kebakaran.
- Pemadaman kebakaran.
- Penyelamatan jiwa dan harta benda.
- Pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
- Penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Dengan tugas yang mulia dan penuh tantangan, Pemprov DKI Jakarta mengundang para calon pemberani untuk menjadi bagian dari solusi dan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga Jakarta.