Kendaraan Rusak Akibat Demo? Ini Cara Klaim Asuransi yang Jarang Diketahui

Perluasan jaminan ini akan memperluas cakupan perlindungan untuk risiko-risiko yang awalnya dikecualikan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 03 September 2025 | 12:54 WIB
Kendaraan Rusak Akibat Demo? Ini Cara Klaim Asuransi yang Jarang Diketahui
Ilustrasi sebuah sepeda motor terbakar ketika aksi unjuk rasa (24/9/2019). (Antara)

SuaraJakarta.id - Kerusakan kendaraan akibat unjuk rasa atau demonstrasi massa seringkali menjadi kekhawatiran bagi para pemilik, mengingat sebagian besar polis asuransi kendaraan pada umumnya mengecualikan kerusakan yang ditimbulkan oleh huru-hara, kerusuhan, atau demonstrasi.

Namun, ada solusi yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk tetap mengajukan klaim dan mendapatkan perlindungan.

Menurut Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, pemilik kendaraan dapat memperoleh perlindungan dengan menambahkan perluasan jaminan khusus pada polis mereka.

“Strike riot civil commotion (kerusuhan sipil), terorisme, termasuk yang tidak dijamin (asuransi), seperti halnya bencana alam, lalu agar bisa dijamin bagaimana? Harus diberikan perluasan jaminan,” ujarnya sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:Jakarta Siaga! Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Tengah Gelombang Demo

Iwan menegaskan bahwa perluasan jaminan ini akan memperluas cakupan perlindungan untuk risiko-risiko yang awalnya dikecualikan, termasuk kerusakan kendaraan akibat aksi massa.

Dengan perluasan ini, risiko seperti kerusuhan, sabotase, hingga terorisme dapat masuk dalam cakupan klaim, selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi.

Meskipun perluasan ini sifatnya tambahan dan akan menimbulkan biaya premi ekstra, Iwan menyebut bahwa jumlahnya tidak besar.

 “Karena ini sifatnya tambahan, artinya ada tambahan premi, namun tidak besar kok. Beberapa asuransi mobil, kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto,” ujarnya.

Meski beberapa layanan asuransi kendaraan, termasuk produk Asuransi Astra, Garda Oto, sudah menyertakan perluasan jaminan ini, Iwan mengimbau agar pemilik kendaraan tetap proaktif untuk memastikan kembali dengan perusahaan asuransi mereka.

Baca Juga:Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR

Lebih lanjut, Iwan Pranoto memberikan peringatan penting.

“Meski demikian, harap tetap berhati-hati, hindari daerah rawan, jangan memaksakan masuk (area demonstrasi) kalau sudah dijaga dan dipasang tanda, karena kalau nekat selain bahaya untuk diri sendiri, bisa membuat tidak di-cover juga,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak