- Tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD
- Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat
- Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum
SuaraJakarta.id - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah rekonsiliasi dua kubu menyatakan permintaan maaf.
Hingga berjanji tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.
Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta menjadi bagian dari perjuangan umat.
Baca Juga:Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
Sementara itu, pernyataan tidak ada PAW disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.
“Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.
Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar Ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta.
Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.
Baca Juga:JMI: Waspada Penumpang Gelap Saat Demo Hari HAM untuk Menyerang Polri
Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.
Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.