- Tim khusus Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara terkait dugaan narkotika.
- Dua oknum tersebut diduga menerima aliran dana rutin sekitar Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba.
- Penangkapan ini terungkap setelah pengembangan kasus penangkapan bandar berinisial ET oleh Polres Tana Toraja.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan penyelidikan ini dilakukan tanpa toleransi terhadap pelanggaran internal.
7. Kasus Ini Menambah Deretan Perkara Serupa
Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkotika bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, Kapolres Bima Kota juga terseret kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkoba senilai miliaran rupiah yang kini juga dalam proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penegak hukum dan upaya pemberantasan narkotika. Penyidik diharapkan dapat menyelesaikan proses hukum secara transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Baca Juga:Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya