- Pemerintah menetapkan jadwal libur Idul Fitri 1447 H melalui SKB Tiga Menteri untuk tahun 2026.
- Libur nasional Idul Fitri 2026 jatuh pada 21–22 Maret, ditambah tiga hari cuti bersama.
- Jadwal ini memungkinkan masyarakat berpotensi menikmati libur Lebaran total selama lima hari berturut-turut.
SuaraJakarta.id - Menjelang Ramadan, banyak orang mulai merencanakan mudik dan liburan keluarga. Salah satu informasi yang paling dicari adalah cuti bersama Lebaran 2026 kapan dimulai dan berapa lama libur Idul Fitri berlangsung.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, libur Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan tiga hari cuti bersama Lebaran 2026, yang memberi kesempatan masyarakat menikmati libur lebih panjang.
Baca Juga:Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026:
Berikut daftar tanggal cuti bersama Idul Fitri 2026 yang perlu dicatat:
Jumat, 20 Maret 2026 — Cuti Bersama Idul Fitri
Sabtu, 21 Maret 2026 — Libur Nasional Idul Fitri
Minggu, 22 Maret 2026 — Libur Nasional Idul Fitri
Senin, 23 Maret 2026 — Cuti Bersama Idul Fitri
Selasa, 24 Maret 2026 — Cuti Bersama Idul Fitri
Dengan jadwal tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur Lebaran hingga lima hari berturut-turut.
Bagi banyak keluarga, momen ini menjadi kesempatan untuk mudik ke kampung halaman, bersilaturahmi, atau berlibur bersama keluarga setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga:Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
Menariknya, jika dihitung dari akhir pekan sebelumnya, sebagian pekerja bahkan bisa mendapatkan libur lebih panjang dengan memanfaatkan hari libur yang berdekatan.
Karena itu, banyak orang mulai menyusun rencana perjalanan mudik lebih awal agar bisa menghindari puncak kemacetan yang biasanya terjadi menjelang Idul Fitri.
Selain untuk mudik, cuti bersama Lebaran juga sering dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata, terutama ke destinasi favorit seperti pantai, pegunungan, maupun kampung halaman.
Cuti bersama merupakan hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah untuk memperpanjang masa libur nasional tertentu, termasuk Idul Fitri.
Kebijakan ini biasanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan menjadi acuan bagi banyak perusahaan swasta dalam menentukan jadwal libur karyawan.
Namun, penerapannya pada perusahaan swasta dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.