- Bareskrim Polri dan BNN menggelar operasi gabungan di kelab malam Jakarta serta Tangerang pada akhir pekan.
- Petugas mendapati sembilan pengunjung positif menggunakan etomidate dan sabu berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di lokasi.
- Seluruh orang yang terindikasi positif narkoba tersebut menjalani asesmen BNN guna menentukan proses penanganan lanjutan.
SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan orang terindikasi menggunakan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang, Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari.
Operasi yang melibatkan 462 personel tersebut menyasar kawasan Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan, sembilan orang yang terindikasi positif terdiri atas tiga orang di Jakarta Timur dan enam orang di kawasan PIK. Seluruhnya akan menjalani asesmen BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
"Proses asesmen diperlukan untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," kata Ivan melansir ANTARA, Senin (19/10/2026).
Baca Juga:Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah ruangan yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di kawasan PIK 2, petugas juga menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods.
Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Ivan menegaskan, hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Pengguna yang memenuhi kriteria akan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika akan didalami lebih lanjut.