SuaraJakarta.id - Sebanyak 7 pejabat di Provinsi DKI Jakarta Positif Corona. Mereka ketahuan positif corona setelah dilakukan tes swab.
Berdasarkan tes swab selama beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dikonfirmasi positif COVID-19.
Mereka adalah:
- Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W. Soewaryo;
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari;
- Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat;
- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati;
- Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin;
- Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris
- Ketua TGUPP, Amin Subekti.
Klaster perkantoran Covid-19 belakangan ini menjadi momok bagi masyarakat karena jumlahnya semakin bertambah. Terlebih kurva penyebaran Covid di DKI Jakarta kian hari terus meningkat.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, meminta Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan kembali work from home atau kerja dari rumah terhadap seluruh pegawai perkantoran non esensial.
Menurutnya, sangat baik para pekerja kantoran bekerja dari rumah sampai akhir tahun 2020. Tak hanya itu, sekolah juga diminta tak dibuka dulu hingga penghujung tahun.
"Sejak awal saya menyampaikan baik itu sekolah dan perkantoran yang tidak esensial itu bagusnya sampai akhir tahun kita lakukan kerja di rumah work from home. Karena situasi Indonesia ini rawannya ya sampai akhir tahun ini," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Dicky memaparkan bahwa hasil studi juga mengatakan jika sekolah dan perkantoran non esensial ditutup sementara di masa pandemi terbukti bisa melandaikan penyebaran Covid-19.
"Ini akan melandai kan kurva jadi meminimalisir klaster segala macam," ungkapnya.
Baca Juga: Ahli Minta Karyawan Jakarta WFH Sampai Akhir Tahun
Di sisi lain, ia pun meminta penerapan sanksi harus dipertegas. Selain itu, sinergitas antara Pemprov DKI dengan wilayah penyangganya harus diperkuat.
"Karena akan dampak bahaya sekali ketika kalau tidak bersinergi," tandasnya.
PSBB kembali diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya melalui akun sosial medianya.
Melalui akun Twitter dan Instagram, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Dalam akun Twitternya, Anies mengunggah gambar yang memperlihatkan situasi di dalam gerbong kereta rel listrik atau commuter line itu, diselipkan juga instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan 3 M dalam keseharian yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Berita Terkait
-
Tasya Farasya Digugat Cerai, Ibunda Unggah Video Menohok: Hanya Tuhan yang Tahu Perjuanganku!
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
JICAF 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia
-
Pacific Coatings Show and Conference Kembali Digelar di Jakarta
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI