SuaraJakarta.id - Sebuah insiden kecelakan kerja dialami seorang pekerja bernama Iram Diono (29). Ia mengalami patah kaki kanan akibat terjepit forklift.
Insiden itu terjadi pada 13 Juli 2020 lalu saat Iram tengah bekerja di sebuah perusahaan yang bekerja di bidang distributor minuman ringan di Kota Bekasi.
Saat itu, Iram sempat pingsan hingga menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ananda di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
"Kaki sebelah kanan pas di area tulang kering saya patah. Dan waktu kejadian ada luka lubang sedalam 3 cm serta pembuluh darah ada yang pecah," kata Iram saat dihubungi Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Kini, Iram sudah berangsur sembuh, luka lubangnya pun mulai mengering.
Namun, ia harus memakai tongkat untuk sementara waktu atau sampai kondisi kesehatannya benar-benar stabil.
"Sudah satu bulan 15 hari saya memakai tongkat," ujarnya.
Iram menceritakan kronologis kecelakaan kerja yang dialaminya bermula saat ia sedang piket malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, ia hendak meloading barang ke kendaraan yang sudah terparkir di halaman depan gudang.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Sekitar pukul 20.25 WIB, setelah forklift membawa palet, tiba-tiba meluncur ke arah kaki Iram dan menjepitnya.
"Saya terjepit antara [alet dengan buntut mobil karena palet berada di bawah, setelah itu kaki saya langsung kena palet dan meluncur ke arah kolong mobil dan saya pingsan sebentar karena menahan rasa sakit. Setelah sadar, saya sudah ada di rumah sakit," jelas Iram.
Iram mengklaim pihakk perusahaan tempatnya bekerja tidak kooperatif atas kondisinya. Semula, pihak manajemen, kata Iram, berjanji akan menjamin proses pengobatannya sampai tuntas.
"Awal orang admin perusahaan berjanji akan mengcover semua (biaya). Seiring berjalan nya waktu berobat jalan sekarang saya memakai uang pribadi, dan dari kantor kalau untuk berobat jalan untuk tebus obat tidak bisa diklaim," ungkapnya.
"Harapan saya sama perusahaan, ya harus bertanggung jawab penuh pak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya