SuaraJakarta.id - Sebuah insiden kecelakan kerja dialami seorang pekerja bernama Iram Diono (29). Ia mengalami patah kaki kanan akibat terjepit forklift.
Insiden itu terjadi pada 13 Juli 2020 lalu saat Iram tengah bekerja di sebuah perusahaan yang bekerja di bidang distributor minuman ringan di Kota Bekasi.
Saat itu, Iram sempat pingsan hingga menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ananda di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
"Kaki sebelah kanan pas di area tulang kering saya patah. Dan waktu kejadian ada luka lubang sedalam 3 cm serta pembuluh darah ada yang pecah," kata Iram saat dihubungi Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kini, Iram sudah berangsur sembuh, luka lubangnya pun mulai mengering.
Namun, ia harus memakai tongkat untuk sementara waktu atau sampai kondisi kesehatannya benar-benar stabil.
"Sudah satu bulan 15 hari saya memakai tongkat," ujarnya.
Iram menceritakan kronologis kecelakaan kerja yang dialaminya bermula saat ia sedang piket malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, ia hendak meloading barang ke kendaraan yang sudah terparkir di halaman depan gudang.
Baca Juga: Profesi Ini Lebih Dulu Dapat Transferan Rp 600 Ribu dari Jokowi
Sekitar pukul 20.25 WIB, setelah forklift membawa palet, tiba-tiba meluncur ke arah kaki Iram dan menjepitnya.
"Saya terjepit antara [alet dengan buntut mobil karena palet berada di bawah, setelah itu kaki saya langsung kena palet dan meluncur ke arah kolong mobil dan saya pingsan sebentar karena menahan rasa sakit. Setelah sadar, saya sudah ada di rumah sakit," jelas Iram.
Iram mengklaim pihakk perusahaan tempatnya bekerja tidak kooperatif atas kondisinya. Semula, pihak manajemen, kata Iram, berjanji akan menjamin proses pengobatannya sampai tuntas.
"Awal orang admin perusahaan berjanji akan mengcover semua (biaya). Seiring berjalan nya waktu berobat jalan sekarang saya memakai uang pribadi, dan dari kantor kalau untuk berobat jalan untuk tebus obat tidak bisa diklaim," ungkapnya.
"Harapan saya sama perusahaan, ya harus bertanggung jawab penuh pak," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Update dan Edit Data Diri di SIPP BPJS Ketenagakerjaan Penerimaan BSU
-
Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan
-
Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe