Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 17:15 WIB
SS, karyawati minimarket, tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di kawasan Ciledug. Dia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Jumat (28/8/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - MZF (19), menganiaya rekan kerjanya di sebuah minimarket, setelah dipergoki mencuri uang. Akibatnya korban terkapar.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Polsek Ciledug menangkap pelaku pada, Jumat (29/8/2020) malam.

Remaja tersebut diamankan polisi di kawasan Ciledug setelah sempat kabur usai aniaya korban ke Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat ketika menerima laporan penganiayaan di sebuah minimarket di Jalan Sukarela Raya, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawati Minimarket Diringkus

Kurang dari 24 jam, pelaku MZF sudah dapat diamankan.

"Sudah ketangkap jam setengah 12 malam lah masih di wilayah Ciledug perbatasan dengan Jakarta Selatan," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Ali mengatakan petugas sempat kesulitan menangkap tersangka lantaran yang bersangkutan bersembunyi di Jaksel.

"Kan ngumpet sono sini dia, kan lari ke Jakarta Selatan," kata Ali.

Motif Penganiayaan

Baca Juga: Diduga Dianiaya Rekannya, Karyawati Minimarket Terkapar

Ali mengungkapkan motif tersangka tega menganiaya rekan kerjanya di minimarket.

Load More