SuaraJakarta.id - MZF (19), menganiaya rekan kerjanya di sebuah minimarket, setelah dipergoki mencuri uang. Akibatnya korban terkapar.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Polsek Ciledug menangkap pelaku pada, Jumat (29/8/2020) malam.
Remaja tersebut diamankan polisi di kawasan Ciledug setelah sempat kabur usai aniaya korban ke Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat ketika menerima laporan penganiayaan di sebuah minimarket di Jalan Sukarela Raya, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawati Minimarket Diringkus
Kurang dari 24 jam, pelaku MZF sudah dapat diamankan.
"Sudah ketangkap jam setengah 12 malam lah masih di wilayah Ciledug perbatasan dengan Jakarta Selatan," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Ali mengatakan petugas sempat kesulitan menangkap tersangka lantaran yang bersangkutan bersembunyi di Jaksel.
"Kan ngumpet sono sini dia, kan lari ke Jakarta Selatan," kata Ali.
Motif Penganiayaan
Baca Juga: Diduga Dianiaya Rekannya, Karyawati Minimarket Terkapar
Ali mengungkapkan motif tersangka tega menganiaya rekan kerjanya di minimarket.
Dari hasil penyelidikan diketahui MZF saat itu hendak mengambil sejumlah uang di tempat dia bekerja.
Aksinya itu diketahui SS. Korban pun spontan menghalang-halangi MZF agar tak membawa kabur uang tersebut.
Karena panik, pelaku langsung menganiaya SS. Setelah SS terkapar, MZF membawa kabur uang yang dicuri.
"Motifnya karena dia ingin menguasai duit yang di laci minimarket. Karena tidak dikasih dia sakit hati. Pengakuannya sakit hati," ungkap Ali.
"Bawa kabur duit untuk kebutuhan pribadi," tambahnya.
Dijerat 3 Pasal
Atas perbuatannya MZF dijerat 3 pasal sekaligus, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Lalu, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kemudian, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Penganiayaan jelas, pencurian ada. Dia kena 3 pasal. Pasal 351, 362 dan 365. Sekarang sudah ditahan Polsek Ciledug," tutur Ali.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati minimarket berinisial SS menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri, MZF.
Insiden ini terjadi pada Jumat, (28/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu korba mengalami memar diwajah. Kemudian luka ditangan kiri yang diduga diakibatkan oleh senjata tajam.
Saat ini, korban tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di kawasan Ciledug.
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati