SuaraJakarta.id - MZF (19), menganiaya rekan kerjanya di sebuah minimarket, setelah dipergoki mencuri uang. Akibatnya korban terkapar.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Polsek Ciledug menangkap pelaku pada, Jumat (29/8/2020) malam.
Remaja tersebut diamankan polisi di kawasan Ciledug setelah sempat kabur usai aniaya korban ke Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat ketika menerima laporan penganiayaan di sebuah minimarket di Jalan Sukarela Raya, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawati Minimarket Diringkus
Kurang dari 24 jam, pelaku MZF sudah dapat diamankan.
"Sudah ketangkap jam setengah 12 malam lah masih di wilayah Ciledug perbatasan dengan Jakarta Selatan," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Ali mengatakan petugas sempat kesulitan menangkap tersangka lantaran yang bersangkutan bersembunyi di Jaksel.
"Kan ngumpet sono sini dia, kan lari ke Jakarta Selatan," kata Ali.
Motif Penganiayaan
Baca Juga: Diduga Dianiaya Rekannya, Karyawati Minimarket Terkapar
Ali mengungkapkan motif tersangka tega menganiaya rekan kerjanya di minimarket.
Dari hasil penyelidikan diketahui MZF saat itu hendak mengambil sejumlah uang di tempat dia bekerja.
Aksinya itu diketahui SS. Korban pun spontan menghalang-halangi MZF agar tak membawa kabur uang tersebut.
Karena panik, pelaku langsung menganiaya SS. Setelah SS terkapar, MZF membawa kabur uang yang dicuri.
"Motifnya karena dia ingin menguasai duit yang di laci minimarket. Karena tidak dikasih dia sakit hati. Pengakuannya sakit hati," ungkap Ali.
"Bawa kabur duit untuk kebutuhan pribadi," tambahnya.
Dijerat 3 Pasal
Atas perbuatannya MZF dijerat 3 pasal sekaligus, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Lalu, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kemudian, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Penganiayaan jelas, pencurian ada. Dia kena 3 pasal. Pasal 351, 362 dan 365. Sekarang sudah ditahan Polsek Ciledug," tutur Ali.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati minimarket berinisial SS menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri, MZF.
Insiden ini terjadi pada Jumat, (28/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu korba mengalami memar diwajah. Kemudian luka ditangan kiri yang diduga diakibatkan oleh senjata tajam.
Saat ini, korban tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di kawasan Ciledug.
Berita Terkait
-
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
-
Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
-
Arya Saloka dan Putri Anne Cerai Verstek: Putri Anne Absen Sidang, Tanpa Gono-Gini
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Siapa Cepat Dia Dapat, Ini 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Raih DANA Kaget Hari Ini, Cuma Klik Link di Sini Langsung Dapat Saldo Gratis
-
Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman