Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 September 2020 | 06:25 WIB
Mobil layanan SIM Keliling.

Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.

Load More