SuaraJakarta.id - Satpol PP Tangerang Selatan menjaring 75 orang dalam razia masker di Pasar Bukit Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (1/9/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, razia dilakukan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-9.
"Razia masker ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, terutama di pasar tradisional," katanya, Selasa (1/9/2020).
Muksin menerangkan, 75 warga yang terjaring dalam razia tersebut lantaran kedapatan tidak menggunakan masker saat asyik berbelanja di Pasar Bukit Indah.
"Ada 75 warga yang terjaring razia, 20 orang diantaranya kita lakukan tes rapid langsung dan hasilnya non-reaktif semua. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kluster penyebaran pasar tradisional," terangnya.
Muksin menuturkan, seharusnya para warga yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 terutama penggunaan masker tersebut didenda sebesar Rp 50 ribu. Tapi, mereka menolak.
"Mereka menolak, karena merasa dendanya terlalu besar. Sehingga mereka lebih memilih sanksi sosial dengan menggunakan rompi orange tertulis sebagai pelanggar PSBB," pungkasnya.
Salah satu warga yang terjaring razia masker, Rini (28), mengaku maskernya tertinggal di rumah lantaran buru-buru belanja ke pasar.
Meski kedapatan melanggar PSBB, Rini menolak untuk membayar denda sebesar Rp 50 ribu yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangsel tentang Pelaksanaan PSBB ke-9.
Baca Juga: Kena Sanksi Lafalkan Pancasila, Remaja di Jakbar Terbata dan Tak Hafal
Rini menolak bayar denda lantaran merasa terlalu mahal. Uang Rp 50 ribu, menurutnya, bisa cukup untuk membeli masker dan sayur-mayur serta keperluan masakan dapur lainnya.
"Dendanya kegedean. Sebagai ibu rumah tangga, uang segitu lumayan buat beli ini itu kebutuhan bakal masak di rumah. Cukup juga buat beli masker. Jadi ya mending pilih pakai rompi oranye aja daripada Rp 50 melayang," ungkapnya sambil melanjutkan belanja.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya