SuaraJakarta.id - Satpol PP Tangerang Selatan menjaring 75 orang dalam razia masker di Pasar Bukit Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (1/9/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, razia dilakukan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-9.
"Razia masker ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, terutama di pasar tradisional," katanya, Selasa (1/9/2020).
Muksin menerangkan, 75 warga yang terjaring dalam razia tersebut lantaran kedapatan tidak menggunakan masker saat asyik berbelanja di Pasar Bukit Indah.
"Ada 75 warga yang terjaring razia, 20 orang diantaranya kita lakukan tes rapid langsung dan hasilnya non-reaktif semua. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kluster penyebaran pasar tradisional," terangnya.
Muksin menuturkan, seharusnya para warga yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 terutama penggunaan masker tersebut didenda sebesar Rp 50 ribu. Tapi, mereka menolak.
"Mereka menolak, karena merasa dendanya terlalu besar. Sehingga mereka lebih memilih sanksi sosial dengan menggunakan rompi orange tertulis sebagai pelanggar PSBB," pungkasnya.
Salah satu warga yang terjaring razia masker, Rini (28), mengaku maskernya tertinggal di rumah lantaran buru-buru belanja ke pasar.
Meski kedapatan melanggar PSBB, Rini menolak untuk membayar denda sebesar Rp 50 ribu yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangsel tentang Pelaksanaan PSBB ke-9.
Baca Juga: Kena Sanksi Lafalkan Pancasila, Remaja di Jakbar Terbata dan Tak Hafal
Rini menolak bayar denda lantaran merasa terlalu mahal. Uang Rp 50 ribu, menurutnya, bisa cukup untuk membeli masker dan sayur-mayur serta keperluan masakan dapur lainnya.
"Dendanya kegedean. Sebagai ibu rumah tangga, uang segitu lumayan buat beli ini itu kebutuhan bakal masak di rumah. Cukup juga buat beli masker. Jadi ya mending pilih pakai rompi oranye aja daripada Rp 50 melayang," ungkapnya sambil melanjutkan belanja.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Mengerikan! Balita Tewas di Tangan Ayah di Ciputat, Ditendang, Dimasukkan Kardus, Lalu Dibanting
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional