SuaraJakarta.id - Ahmad Jazuli, warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan kronologi dugaan persekusi yang menimpa dirinya.
Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, mengaku telah digebuki dan dilempar asbak. Peristiwa itu terjadi saat ia berada di sebuah ruangan aula Balai Desa Parahu.
"Belum sempat disidang, dieksekusi. Dilempar asbak sama sekdes dua kali. Di situ terjadi keributan. Dari belakang semua (dipukul dan dilempar asbak)," ujar Jazuli dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (2/9/2020).
Jazuli mengisahkan, semula dirinya dijemput dengan motor dan mobil pickup oleh warga. Jumlahnya tak terhitung, diperkirakan puluhan orang.
"Berhubung salah satu RT, kasihan sama saya, jadi saya dibonceng naik motor. Kalau ditaiki losbak sama saja saya bunuh diri. Bohong kalau enggak digebuki," ucapnya.
"Saya langsung dibawa ke balai desa. Di balai desa saya dipukulnya dan dieksekusi," lanjutnya.
Karena kondisi semakin memanas, Jazuli langsung diamankan oleh salah satu pihak RT ke dalam ruangan Kepala Desa (Kades).
"Kalau enggak habis saya. Setelah beberapa saat mulai meredam, saya diminta untuk minta maaf. Saya minta maaf saat itu, videonya juga ada," sebutnya.
"Jadi kayak diintimidasi minta maaf juga. Iya (terpaksa). Kemudian, saya diantarkan kembali pulang ke rumah dan malam harinya saya laporan ke aparat kepolisian," paparnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
Aang menegaskan tidak akan mencabut laporannya atas dugaan penganiayaan tersebut. Kecuali, terduga pelaku penganiayaan sudah tertangkap.
"Kalau pelakunya sudah ketangkap, saya orangnya welcome. Enggak apa-apa (cabut laporan). Ini seperti ditutupin," jelasnya.
"Tunjukan saja orangnya, kalau pingin dicabut (laporan) ya sudah jangan ditutupin," lirihnya.
Viralkan Rumah Kumuh
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi terhadap Ahmad Jazuli pada, Jumat (28/8/2020) lalu.
Dia diduga dipukuli belasan orang usai memviralkan rumah kumuh di desanya.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara