- Presiden Jokowi membenarkan pertemuan dengan tersangka ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada 8 Januari 2026 di Solo.
- Pertemuan tersebut diakui Jokowi sebagai kunjungan silaturahmi dan klarifikasi pribadi, bukan intervensi proses hukum.
- Jokowi menegaskan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan independen dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal pertemuan yang selama ini jadi buah bibir publik, yakni pertemuannya dengan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Solo, Jawa Tengah. Dalam keterangannya kepada wartawan, Jokowi menyebut pertemuan itu memang terjadi.
Jokowi mengatakan bahwa pada 8 Januari 2026, ia menerima kunjungan dua tersangka kasus ijazah palsu, yaitu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, di rumah dinasnya di Solo. Pertemuan ini berlangsung tertutup dan terbatas.
Kepada wartawan, Jokowi menyatakan bahwa kedatangan kedua tersangka dimaksudkan sebagai silaturahmi dan klarifikasi langsung, bukan untuk campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Mereka datang sebagai bagian dari silaturahmi. Saya mendengarkan apa yang mereka sampaikan, tapi urusan hukum tetap di tangan aparat penegak hukum,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa proses hukum bagi kedua tersangka tetap berjalan sesuai aturan, dan dirinya tidak memberikan arahan atau tekanan apapun kepada penegak hukum terkait kasus itu.
Meski pertemuan itu kemudian menjadi bahan spekulasi, terutama soal potensi intervensi hukum, Jokowi menolak keras anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa:
Pertemuan dilakukan secara pribadi, bukan sebagai perintah pemerintah atau upaya penghentian kasus.
Tidak ada intruksi atau intervensi hukum yang diberikan kepada penyidik atau Penegak Hukum.
Jokowi tetap menghormati kewenangan penuh aparat penegak hukum untuk menangani perkara sesuai aturan.
“Kalau sudah masuk ranah hukum, biarkan aparat bekerja. Saya tidak pernah mencampuri dan tetap menghormati independensi hukum,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
Jokowi turut mengajak masyarakat untuk tidak terpancing spekulasi berlebihan terkait isu yang sangat sensitif ini. Ia menekankan bahwa detail proses hukum tetap merupakan domain aparat penegak hukum, dan pertemuan itu tidak mengubah jalannya proses tersebut.
Pertemuan Jokowi dengan dua tersangka kasus ijazah palsu benar terjadi, namun dilakukan dalam konteks silaturahmi dan dialog pribadi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah BRIN Tunjuk Joko Widodo Jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana?
-
Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Ketua Umum MUI Buka Suara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar