- Akun Facebook "Ardhi Ardhaz" mengklaim BRIN menunjuk mantan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana.
- Verifikasi Mafindo/TurnBackHoax menyatakan klaim tersebut adalah konten menyesatkan karena ketua gugus tugas adalah seorang peneliti.
- Klaim tersebut menyesatkan karena menggabungkan fakta pembentukan gugus tugas dengan jabatan yang keliru bagi mantan presiden.
SuaraJakarta.id - Baru-baru ini, beredar unggahan di Facebook oleh akun “Ardhi Ardhaz” yang mengklaim bahwa BRIN secara resmi menunjuk mantan Presiden Joko Widodo sebagai “Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana”.
Klaim ini langsung mendapat perhatian, dengan ribuan likes, komentar, dan dibagikan berkali-kali.
Akun Facebook “Ardhi Ardhaz” pada Selasa (2/12/2025) mengunggah foto Joko Widodo (mantan presiden) [arsip] berisi narasi:
“BRIN Tunjuk Joko Widodo jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana”.
Hingga Senin (8/12/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan sekitar 1.320-an tanda suka, 1000-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 10 kali.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh TurnBackHoax / Mafindo, klaim tersebut ternyata termasuk kategori konten yang menyesatkan (misleading content).
Penjelasan Fakta Menurut Mafindo / TurnBackHoax:
Klaim muncul dari unggahan yang hanya memuat foto Joko W. dan narasi penunjukan sebagai ketua gugus tugas.
Penelusuran dari tim Mafindo menunjukkan bahwa memang ada penunjukan terkait bencana yakni BRIN membentuk “Task Force Penanggulangan Bencana” untuk menangani banjir dan longsor di Sumatra, dan menurut publikasi media, posisi Ketua Task Force dipegang oleh seorang peneliti — bukan “mantan Presiden”.
Baca Juga: ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia
Dengan demikian, narasi bahwa “mantan presiden Joko Widodo ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana” adalah kesalahan kontekstual dan menyesatkan. Unggahan menggabungkan kata
“Joko W.” dengan jabatan yang tidak sesuai fakta.
Kesimpulan: Klaim Menyesatkan
Klaim tersebut termasuk kategori konten menyesatkan (misleading content), yakni bukan hoaks mutlak (karena ada unsur kebenaran bahwa BRIN memang membentuk gugus tugas), tapi penggabungan foto dan narasi menimbulkan kesan yang salah: seolah-olah mantan Presiden secara resmi memimpin tim penanggulangan bencana. Hal itu tidak sesuai fakta.
Video/unggahan seperti ini berpotensi membingungkan publik, apalagi ketika klaim tersebut disebarkan tanpa verifikasi.
Warganet harus berhati-hati terhadap unggahan dengan klaim besar, terutama kalau disertai foto tokoh publik dan jabatan berwewenang.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Ketua Umum MUI Buka Suara
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus