-
Klaim bahwa SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai 2026 tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan informasi tersebut merupakan konten menyesatkan tanpa dasar regulasi resmi.
-
Polri dan media kredibel menjelaskan bahwa SIM tetap harus diperpanjang karena kewajiban evaluasi berkala.
SuaraJakarta.id - Belakangan ini unggahan di Facebook melalui akun “Wali Songo” viral dengan narasi bahwa mulai tahun 2026, dokumen-kendaraan seperti SIM, STNK, dan TNKB akan sudah berlaku seumur hidup, seperti KTP. Unggahan video tersebut mencantumkan potongan wawancara salah satu anggota Komisi III DPR, dengan klaim bahwa kebijakan akan disetujui pemerintah.
Akun Facebook “Wali Songo” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Sarifuddin Sudding (Anggota Komisi III DPR RI) sedang berbicara dengan narasi:
“PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”
Unggahan disertai takarir:
“Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup
Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.
Namun hasil pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax.ID menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah konten menyesatkan.
Narasi viral menyebutkan bahwa SIM, STNK, TNKB akan diperpanjang hanya sekali dan berlaku seumur hidup mulai 2026, diubah oleh DPR & Polri.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
Penelusuran media utama dan laporan resmi Polri menunjukkan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup, karena pengujian ulang dan evaluasi keterampilan setiap lima tahun masih wajib.
Tidak ditemukan dokumen resmi atau regulasi yang menyebut kebijakan berlaku seumur hidup mulai 2026. Unggahan viral tampaknya mengambil momen usulan saja, bukan keputusan.
Kesimpulan
Konten yang menyatakan bahwa SIM, STNK, dan TNKB “berlaku seumur hidup mulai 2026” adalah hoaks. Sebelum berbagi, selalu cek informasi lewat situs resmi seperti Polri.go.id atau Manfaaterman Lalu Lintas.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
DPR RI Batalkan Semua Kunjungan ke Luar Negeri
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?