Tasmalinda
Sabtu, 15 November 2025 | 19:16 WIB
Ilustrasi cek fakta Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)
Baca 10 detik
  • Klaim bahwa SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai 2026 tidak benar.

  • TurnBackHoax.id menyatakan informasi tersebut merupakan konten menyesatkan tanpa dasar regulasi resmi.

  • Polri dan media kredibel menjelaskan bahwa SIM tetap harus diperpanjang karena kewajiban evaluasi berkala.

SuaraJakarta.id - Belakangan ini unggahan di Facebook melalui akun “Wali Songo” viral dengan narasi bahwa mulai tahun 2026, dokumen-kendaraan seperti SIM, STNK, dan TNKB akan sudah berlaku seumur hidup, seperti KTP. Unggahan video tersebut mencantumkan potongan wawancara salah satu anggota Komisi III DPR, dengan klaim bahwa kebijakan akan disetujui pemerintah.

Akun Facebook “Wali Songo” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Sarifuddin Sudding (Anggota Komisi III DPR RI) sedang berbicara dengan narasi:

“PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”

Unggahan disertai takarir:

“Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup

cek fakta mengenai perpanjangan SIM

Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”

Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.

Namun hasil pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax.ID menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah konten menyesatkan. 

Narasi viral menyebutkan bahwa SIM, STNK, TNKB akan diperpanjang hanya sekali dan berlaku seumur hidup mulai 2026, diubah oleh DPR & Polri. 

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?

Penelusuran media utama dan laporan resmi Polri menunjukkan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup, karena pengujian ulang dan evaluasi keterampilan setiap lima tahun masih wajib. 

Tidak ditemukan dokumen resmi atau regulasi yang menyebut kebijakan berlaku seumur hidup mulai 2026. Unggahan viral tampaknya mengambil momen usulan saja, bukan keputusan. 

Kesimpulan

Konten yang menyatakan bahwa SIM, STNK, dan TNKB “berlaku seumur hidup mulai 2026” adalah hoaks. Sebelum berbagi, selalu cek informasi lewat situs resmi seperti Polri.go.id atau Manfaaterman Lalu Lintas.

Load More