-
Klaim bahwa SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai 2026 tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan informasi tersebut merupakan konten menyesatkan tanpa dasar regulasi resmi.
-
Polri dan media kredibel menjelaskan bahwa SIM tetap harus diperpanjang karena kewajiban evaluasi berkala.
SuaraJakarta.id - Belakangan ini unggahan di Facebook melalui akun “Wali Songo” viral dengan narasi bahwa mulai tahun 2026, dokumen-kendaraan seperti SIM, STNK, dan TNKB akan sudah berlaku seumur hidup, seperti KTP. Unggahan video tersebut mencantumkan potongan wawancara salah satu anggota Komisi III DPR, dengan klaim bahwa kebijakan akan disetujui pemerintah.
Akun Facebook “Wali Songo” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Sarifuddin Sudding (Anggota Komisi III DPR RI) sedang berbicara dengan narasi:
“PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”
Unggahan disertai takarir:
“Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup
Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.
Namun hasil pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax.ID menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah konten menyesatkan.
Narasi viral menyebutkan bahwa SIM, STNK, TNKB akan diperpanjang hanya sekali dan berlaku seumur hidup mulai 2026, diubah oleh DPR & Polri.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
Penelusuran media utama dan laporan resmi Polri menunjukkan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup, karena pengujian ulang dan evaluasi keterampilan setiap lima tahun masih wajib.
Tidak ditemukan dokumen resmi atau regulasi yang menyebut kebijakan berlaku seumur hidup mulai 2026. Unggahan viral tampaknya mengambil momen usulan saja, bukan keputusan.
Kesimpulan
Konten yang menyatakan bahwa SIM, STNK, dan TNKB “berlaku seumur hidup mulai 2026” adalah hoaks. Sebelum berbagi, selalu cek informasi lewat situs resmi seperti Polri.go.id atau Manfaaterman Lalu Lintas.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
DPR RI Batalkan Semua Kunjungan ke Luar Negeri
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?