Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 September 2020 | 11:27 WIB
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mengritisi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang melarang pasien positif corona melakukan isolasi mandiri. Kebijakan ini dianggap partai lambang banteng itu terkesan mentah.

Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak, mengatakan seharusnya Anies melibatkan perangkat daerah hingga tingkat terkecil seperti RT dan RW. Mereka seharusnya turut mengawasi warganya yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Saya tidak mengerti kenapa harus diisolasi di RS. Seharusnya bila sejak awal Ketua RT dan RW diberdayakan, maka penularan tidak akan sebesar ini," ujar Gilbert saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Karena tidak membuat persiapan saat menangani pasien dalam melakukan isolasi mandiri, Gilbert khawatir keputusan kali ini juga masih mentah. Anies dianggapnya sering membuat kebijakan baru berdasarkan evaluasi yang kurang lengkap.

Baca Juga: Anies Resmikan Tugu Peti Mati, Ferdinand Geram hingga Beri Sindiran Menohok

"Prinsipnya bikin evaluasi baru muncul kebijakan. Sekarang terkesan semua tanpa pertimbangan yang matang," katamya.

Terlebih lagi bukan hanya satu kali ini saja Anies membuat kebijakan yang terkesan maju-mundur. Karena itu, Gilbert meminta agar keputusan itu dikaji kembali secara matang.

"Perlu dipertanyakan kajian kebijakan ini, mengingat beberapa kebijakan yang tidak tepat yang maju mundur dan tidak jelas dampaknya. Lagipula tidak ada bukti isolasi mandiri tidak efektif," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang pasien terpapar virus corona melakukan isolasi mandiri. Ke depannya, ia meminta agar karantina dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

Menurut Anies, tindakan ini diambil karena isolasi mandiri tidak begitu efektif dalam memutus penularan corona. Karena itu, karantina pasien harus dilakukan dengan pantauan langsung dari petugas medis.

Baca Juga: Anies Raup Rp 4 Miliar dari Denda PSBB Jakarta Sejak Pandemi Corona

"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah. Dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai dengan lebih efektif," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Anies menyebut selama ini masyarakat yang terpapar corona tidak bisa dengan baik melakukan isolasi karena kurangnya pengetahuan. Akibatnya malah mereka menulari orang lain di rumah atau sekitar tempat isolasinya.

"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," jelasnya.

Selama ini Pemprov sendiri sudah menyediakan tempat isolasi mandiri selain Rumah Sakit seperti di GOR, hingga bangunan pemerintah lainnya. Mereka yang diminta karantina di tempat itu hanyalah yang tinggal di pemukiman padat dan kumuh.

Namun larangan isolasi kali ini berlaku bagi siapapun termasuk yang memiliki tempat memadai.

"Semua yang terpapar positif tanpa gejala ataupun gejala ringan harus isolasi yang diselenggarakan pemerintah," pungkasnya.

Load More