SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road 2 (Tol JORR 2).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menemui warga korban penggusuran terdampak Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020) sore.
"Kita tidak berdiam, tetap berupaya. Untuk membantu penyelesaian persoalan ini untuk masyarakat," ujarnya.
Politikus Golkar ini mengaku, Pemkot Tangerang bahkan kerap membahas persolan ini saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga, diharapkan warga dapat bersabar.
"Sudah beberapa kali Wali Kota ya langsung mimpin rapat-rapat Forkopimda kemudian yang membahas tentang penyelesaian persoalan ini," kata Sachrudin.
Terakhir pembahasan, kata Sachrudin, terjadi pada Rabu (3/9/2020) lalu.
Saat itu pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A, Yanwitra dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Sri Pranoto.
"Terakhir kemarin rapat dengan semua pihak baik dengan ketua pengadilan, BPN, BPK, JKC, Polres dan Kodim mebahas menyelesaikan masalah ini," jelasnya
Pihaknya, juga telah mengirimkan surat ke Kemenerian Perumahan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) ihwal permohonan penyelesaian masalah warga terdampak Tol JORR 2 di Kampung Baru, Benda.
Baca Juga: Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH
"Dan Pak Wali Kota telah mengirimkan surat ke KemenPUPR untuk penyelesaian yang dihadapi oleh masyarakat ini," imbuhnya.
Diketahui, persoalan ini terjadi lantaran warga tak terima dengan harga yang ditentukan oleh tim appraisal (BPN).
Mereka menilai harga tersebut tak sesuai. Warga juga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam menentukan harga tanah.
"Semuanya termasuk itu (harga tanah), ada dibahas diselesaikan secepatnya agar masyarakat tidak berlarut dengan permasalahan ini. Tadi juga dilakukan pembahasan dengan pak Gubernur tujuannya perceoatan maslah ini," ujarnya.
Salah satu warga, Kiki mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses pembebasan lahan. Terlihat dari harga tanah yang ditawarkan tak sesuai.
"Tanah sawah dihargai Rp 7,3 juta juga sedangkan tanah pemukiman ada yang Rp 1,6 sampai 2,3 juta. Kita menuntut keadilan di sana. Kalau dihargai Rp 2 juta gimana kita mau beli rumah lagi. Rumah di Kota Tangerang sekarang mahal-mahal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waspada, Ini 6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui yang Wajib Disingkirkan dari Rumah
-
Warga Tesso Nilo Resah Terancam 'Diusir', Muncul Wacana Relokasi ke Pulau Mendol
-
Museum Bukuran Jadi Pusat Konservasi Fosil dan Benda Purbakala
-
Drama di Lempuyangan: KAI Eksekusi Paksa Rumah Warga yang Tolak Kompensasi!
-
3 Lokasi Properti Murah di Sekitar Jakarta, Harga Tanah Masih di Bawah Rp 3,5 Juta
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
-
Viral Video Azizah Salsha Main Padel dengan Mantan, Netizen Heboh Kasihani Arhan
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up