SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road 2 (Tol JORR 2).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menemui warga korban penggusuran terdampak Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020) sore.
"Kita tidak berdiam, tetap berupaya. Untuk membantu penyelesaian persoalan ini untuk masyarakat," ujarnya.
Politikus Golkar ini mengaku, Pemkot Tangerang bahkan kerap membahas persolan ini saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga, diharapkan warga dapat bersabar.
"Sudah beberapa kali Wali Kota ya langsung mimpin rapat-rapat Forkopimda kemudian yang membahas tentang penyelesaian persoalan ini," kata Sachrudin.
Terakhir pembahasan, kata Sachrudin, terjadi pada Rabu (3/9/2020) lalu.
Saat itu pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A, Yanwitra dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Sri Pranoto.
"Terakhir kemarin rapat dengan semua pihak baik dengan ketua pengadilan, BPN, BPK, JKC, Polres dan Kodim mebahas menyelesaikan masalah ini," jelasnya
Pihaknya, juga telah mengirimkan surat ke Kemenerian Perumahan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) ihwal permohonan penyelesaian masalah warga terdampak Tol JORR 2 di Kampung Baru, Benda.
Baca Juga: Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH
"Dan Pak Wali Kota telah mengirimkan surat ke KemenPUPR untuk penyelesaian yang dihadapi oleh masyarakat ini," imbuhnya.
Diketahui, persoalan ini terjadi lantaran warga tak terima dengan harga yang ditentukan oleh tim appraisal (BPN).
Mereka menilai harga tersebut tak sesuai. Warga juga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam menentukan harga tanah.
"Semuanya termasuk itu (harga tanah), ada dibahas diselesaikan secepatnya agar masyarakat tidak berlarut dengan permasalahan ini. Tadi juga dilakukan pembahasan dengan pak Gubernur tujuannya perceoatan maslah ini," ujarnya.
Salah satu warga, Kiki mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses pembebasan lahan. Terlihat dari harga tanah yang ditawarkan tak sesuai.
"Tanah sawah dihargai Rp 7,3 juta juga sedangkan tanah pemukiman ada yang Rp 1,6 sampai 2,3 juta. Kita menuntut keadilan di sana. Kalau dihargai Rp 2 juta gimana kita mau beli rumah lagi. Rumah di Kota Tangerang sekarang mahal-mahal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda
-
Waspada, Ini 6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui yang Wajib Disingkirkan dari Rumah
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu