SuaraJakarta.id - Dalam 2 terakhir ini, pelanggar protokol kesehatan dihukum 'ingat mati' karena positif corona. Mereka disuruh masuk peti jenazah sampai merenung di sebelah keranda jenazah.
Peristiwa pertama di Pasar Rebo, Jakarta Selatan. Di sana, Satpol PP menyediakan peti jenazah untuk menampung warga yang tak pakai masker.
FW, lelaki berusia 28 tahun kaget bukan kepalang kena razia masker di masa pandemi corona di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Dia pun menerima hukuman dan memilih masuk ke peti jenazah.
Dia kena razia di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Untuk mempercepat proses hukuman itu, FW pun masuk peti jenazah.
"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda, saya baru datang, belum ada duit," katanya.
Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.
Warga Jakarta yang tidak menggunakan masker akan dimasukan ke peti jenazah. Di peti jenazah itu, si warga pelanggar protokol kesehatan COVID-19 diminta merenung.
Hal itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Cerita Warga Jakarta Pilih Masuk Peti Jenazah karena Tak Pakai Masker
Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.
Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama 1 jam.
Namun bila terbentur waktu, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp 250 ribu.
"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.
Peristiwa kedua terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 8 warga terjaring razia masker oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di sekitar Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
-
Menkes Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker, Lha Jokowi Gimana? Tak Pakai Masker di Kerumunan
-
Massa Buruh Gotong Keranda Mayat saat Demo Tolak BBM Naik: Matinya Hati Nurani Presiden dan DPR!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG, Green Portofolio Mencapai Rp159 Triliun
-
Rabu Tak Kelabu: Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik Rp 255 Ribu di Tangan