SuaraJakarta.id - Warga Bogor terjaring razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka dipaksa masuk mobil jenazah di disuruh duduk di samping keranda mayat.
Jumlah warga yang terjaring razia itu ada 8 orang. Mereka tak pakai masker. Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang merazia mereka.
Para pelanggar pun dikurung di dalam mobil selama 3 menit.
Hal itu bertujuan menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
"Filosofi dari sanksi adalah sebab kelalaian tidak menggunakan masker akhirnya bisa menyebabkan kematian dirinya, keluarganya atau orang lain. Biar mereka merenungkan akibat itu dengan duduk di sebelah keranda dalam mobil jenazah," kata Camat Parung Yudi Santosa dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).
"Semoga semua menyadari pentingnya menggunakan masker demi kemaslahatan bersama," tambah Yudi.
Untuk informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, hingga Kamis (3/9/2020), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 892 orang.
Rinciannya 38 orang meninggal, selesai isolasi atau sembuh 485 orang dan positif aktif 364 orang.
Lalu, kategori suspek total 4.328 orang terdiri dari discarded 4.017 orang dan masih dipantau 311 orang. Terakhir, kategori probable total 200 orang rinciannya 184 orang selesai dan 16 orang masih dirawat.
Baca Juga: Masuk Peti Mayat, Filosofi Hukuman Ingat Mati untuk yang Tak Pakai Masker
Dalam 2 terakhir ini, pelanggar protokol kesehatan dihukum 'ingat mati' karena positif corona. Mereka disuruh masuk peti jenazah sampai merenung di sebelah keranda jenazah.
Peristiwa lainnya di Pasar Rebo, Jakarta Selatan. Di sana, Satpol PP menyediakan peti jenazah untuk menampung warga yang tak pakai masker.
FW, lelaki berusia 28 tahun kaget bukan kepalang kena razia masker di masa pandemi corona di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Dia pun menerima hukuman dan memilih masuk ke peti jenazah.
Dia kena razia di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Untuk mempercepat proses hukuman itu, FW pun masuk peti jenazah.
"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda, saya baru datang, belum ada duit," katanya.
Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.
Tag
Berita Terkait
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG, Green Portofolio Mencapai Rp159 Triliun
-
Rabu Tak Kelabu: Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik Rp 255 Ribu di Tangan