SuaraJakarta.id - Seorang ibu tega kubur hidup-hidup bayinya sendiri yang masih berusia 5 jam. Baru 5 jam lahir, si ibu sudah mengubur hidup-hidup sang bayi.
Ternyata, bayi itu hasil hubungan gelap antara dia dengan suami orang. Sementara suami sahnya lagi dipebjara karena kasus narkoba.
Ibu tersebut berinisial SM (35). SM merupakan warga Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Begitu dikubur hidup-hidup, bayi itu langsung meninggal begitu ditemuknan warga.
Ayah kandung dari bayi yang ia lahirkan merupakan seorang laki-laki berinisial SP.
Suami sah nya sendiri saat ini sedang menjalani hukuman di Kabupaten Aceh Tenggara karena kasus narkoba.
AKBP Mahmun menyebutkan kasus tersebut berawal dari laporan warga setempat yang menyebutkan SM mengubur bayi dilahirkannya berusia 5 jam dalam keadaan hidup-hidup.
Setelahnya warga langsung berbondong-bondong mendatangi tempat tinggal dari ibu tersebut.
Baca Juga: DIGEREBEK Warga! Baru Melahirkan, Ibu Kubur Bayi Hidup-hidup di Rumah
Mereka lalu menemukan bekas galian dan menggali kembali hingga akhirnya menemukan bayi tersebut.
Sebelumnya bayi tersebut sempat dibawa ke RSUD Datu Beru di Takengon.
Akan tetapi nyawanya sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Kejadian tersebut terjadi pada minggu 31 Agustus lalu. Dari rekaman video yang beredar, evakuasi bayi malang itu berlangsung dramatis.
Terlihat bagaimana bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dikuburkan dalam keadaan mengenaskan yang masih terdapat tali pusar yang menempel.
Bayi malang tersebut dikubur di kedalaman kurang dari 1 meter.
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini