SuaraJakarta.id - Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi bakal diulang. Alasannya karena prosedur dalam Pilwabup Bekasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
"Ada prosedur yang tidak dilalui. Proses Pilwabup harus sejalan dengan yang ditentukan oleh Kemendagri," kata dia.
Pria yang akrab disapa Emil ini juga menegaskan tak mau ikut campur mengenai rekomendasi Cawabup dan yang lainnya.
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Emil: Kalau Bisa Tidak Ada Ruang Merokok Lagi
Namun, untuk aturan dalam Pilwabup Bekasi ini harus lengkap dan sempurna.
"Poinnya (ketentuan Kemendagri) itu saja," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada para legislator di wilayah setempat untuk teliti dan cermat dalam proses Pilwabup Bekasi.
Jangan sampai, lanjut Ridwan Kamil, ada kejanggalan dan syarat administrasi yang dilewati.
Misalnya saja, soal hasil Pilwabup Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Awas, Ruang Merokok Bersama Bisa Jadi Sumber Penyebaran COVID-19
Ridwan Kamil menilai bahwa DPRD Kabupaten Bekasi tergesa-gesa melaporkan dan menjalankan prosesnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
-
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Ini Hal yang Dia Incar
-
Lisa Mariana Tak Usah Koar-Koar Lagi, Ridwan Kamil Segera Jalani Tes DNA
-
Ridwan Kamil Cuma Kirim Pengacara Saat Sidang Lawan Lisa Mariana
-
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
5 Tahun Berturut-turut, Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes Worlds Best Bank 2025
-
Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ini yang Diminta Bupati Dhito: Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem
-
Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
-
Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
-
Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja