SuaraJakarta.id - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, resmi mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 ke KPU setempat, Sabtu (5/9/2020).
Turut mendampingi pasangan Benyamin - Pilar ke KPU Kota Tangsel, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Benyamin - Pilar yang diusung Partai Golkar dan didukung PPP serta Partai Gelora, tiba di kantor KPU pukul 14.48 WIB yang didampingi relawannya.
Sementara proses pendaftaran selesai pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Rahayu Saraswati ke Said Didu: Tak Ada Toleransi Atas Pelecehan Seksual
Sementara itu Airin mengiringi di belakangnya bersama Abdul Rosyid yang merupakan kader Golkar dan juga ketua DPRD Tangsel bersama pimpinan PPP dan Partai Gelora.
Benyamin Davnie mengatakan, hari ini dirinya bersama Pilar Saga ichsan telah menyampaikan berkas kepada KPU sebagai syarat pencalonan.
Hasil dari pemeriksaan berkas yang sudah dilakukan oleh KPU, dirinya memastikan jika seluruh berkas telah dinyatakan diterima dan selanjutnya menunggu tahapan berikut dari KPU.
"Alhamdulillah berkas yang kami antarkan sudah diterima oleh KPU. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak yakni partai pengusung," katanya.
Sementara itu, Airin Rachmi Diany selaku Ketua DPD Partai Golkar menuturkan jika dirinya memberikan apresiasi kepada pasangan Benyamin - Pilar yang telah melakukan upaya hingga akhirnya kini telah mendaftar.
Baca Juga: Temui Korban Pelecehan Seksual, Saraswati Minta RUU PKS Segera Disahkan
Airin yakin dengan pengalaman Benyamin selama mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota selama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya