SuaraJakarta.id - Usai mendaftar ke KPU Kota Tangerang Selatan, bakal calon Wakil Wali Kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengunjungi kediaman korban pelecehan seksual berinisial S (38) di sebuah kontrakan di Tangsel.
Diketahui S menjadi korban pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ini.
Pelakunya merupakan pemilik kontrakan berinisial MR. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel.
S sendiri telah memenuhi panggilan polisi, Selasa (1/9/2020) lalu. Ia dimintai keterangan selama tiga jam.
Pada pertemuan dengan korban, Saraswati memberikan dukungan moril dan juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk mendukung apapun keputusan S dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Termasuk bila tidak melanjutkan laporan karena aspek intimidasi yang telah dialami korban selama proses pelaporan berlangsung.
"Saya hadir dan menemui Ibu S untuk memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau beliau mau lanjut, saya akan mendukung," tegas Saraswati berpasangan dengan Muhamad di Pilkada Tangsel 2020.
Saraswati menyesalkan adanya upaya penyelesaian secara damai yang justru mengandung unsur intimidasi dan manipulasi oleh oknum.
"Saya diberi tahu ada proses perdamaian yang mengandung intimidasi oleh oknum, saya menyesalkan hal ini" tambah Saraswati yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Naik Oplet Si Doel ke KPU, Saras Serukan Semangat Pengabdian dan Persatuan
Saraswati berharap semua pihak yang bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada korban, dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Sementara, lanjut Saraswati, oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesengsaraan para korban harus ditindak.
Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).
"RUU PKS segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti yang dialami ibu S tidak lepas dengan mudah dan atas dasar hukuman yang tidak berdasarkan unsur kekerasan seksual," pungkas Saraswati.
Rayu Lewat SMS
Diberitakan sebelumnya, S menjadi korban pelecehan seksual selama 16 tahun oleh pemilik kontrakan tempat ia mengontrakan berinisial MR.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?