SuaraJakarta.id - Usai mendaftar ke KPU Kota Tangerang Selatan, bakal calon Wakil Wali Kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengunjungi kediaman korban pelecehan seksual berinisial S (38) di sebuah kontrakan di Tangsel.
Diketahui S menjadi korban pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ini.
Pelakunya merupakan pemilik kontrakan berinisial MR. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel.
S sendiri telah memenuhi panggilan polisi, Selasa (1/9/2020) lalu. Ia dimintai keterangan selama tiga jam.
Pada pertemuan dengan korban, Saraswati memberikan dukungan moril dan juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk mendukung apapun keputusan S dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Termasuk bila tidak melanjutkan laporan karena aspek intimidasi yang telah dialami korban selama proses pelaporan berlangsung.
"Saya hadir dan menemui Ibu S untuk memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau beliau mau lanjut, saya akan mendukung," tegas Saraswati berpasangan dengan Muhamad di Pilkada Tangsel 2020.
Saraswati menyesalkan adanya upaya penyelesaian secara damai yang justru mengandung unsur intimidasi dan manipulasi oleh oknum.
"Saya diberi tahu ada proses perdamaian yang mengandung intimidasi oleh oknum, saya menyesalkan hal ini" tambah Saraswati yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Naik Oplet Si Doel ke KPU, Saras Serukan Semangat Pengabdian dan Persatuan
Saraswati berharap semua pihak yang bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada korban, dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Sementara, lanjut Saraswati, oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesengsaraan para korban harus ditindak.
Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).
"RUU PKS segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti yang dialami ibu S tidak lepas dengan mudah dan atas dasar hukuman yang tidak berdasarkan unsur kekerasan seksual," pungkas Saraswati.
Rayu Lewat SMS
Diberitakan sebelumnya, S menjadi korban pelecehan seksual selama 16 tahun oleh pemilik kontrakan tempat ia mengontrakan berinisial MR.
Tag
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah