SuaraJakarta.id - Bakal Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono resmi mendaftar ke KPU Depok, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020).
Pasang bakal calon tersebut diusung dan didukung tiga partai politik (Parpol) antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat serta parpol non parlemen Partai Berkarya.
Sedangkan pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dan Afifah Alia diusung dan didukung 12 parpol sudah mendaftarkan ke KPU Depok lebih awal pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Sehingga, pasangan Pradi-Afifah lebih banyak parpol dari pasangan Idris-Imam yang hanya tiga parpol.
Baca Juga: TOK! Berkas Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Idris-Imam Lengkap!
Menangapi koalisi besar Pradi-Afifah, bakal calon Walikota Mohammad Idris mengatakan demokrasi di Kota Depok sudah dewasa.
"Demokrasi masyarakat Depok cukup dewasa, mereka tahu kerja pemimpin selama lima tahun," kata Idris usai mendaftar di KPU Depok.
Sementara itu, bakal calon Wakil Walikota Imam Budi Hartono menambahkan koalisi parpol besar tidak bisa menentukan menang atau tidaknya pada Pilkada Depok.
Sebab pemilihan kepala daerah ini akan ditentukan oleh warga masyarakat.
"Terkait dukungan masalah parpol yang mencoblos pasangan calon walikota dan Wakil walikota itu warga masyarakat. InsyaAllah dukungan masyarakat di 9 Desember 2020, kita yakin masyarakat memilih pasangan Idris-Imam, " kata Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Demokrat Depok Salah Sebut Deklarasi Idris-Imam: Hidup Idris-Pradi
Menurut dia, melihat koalisi besar atau gemuk di kubu pasangan Pradi -Afifah tidak menjadi masalah bagi kubu Idris-Imam. Sebab, kata dia lagi yang memilih adalah rakyat.
"Sementara kan parpol stop di pendaftaran saja. Setelah itu masyarakat yang menentukan, " kata Imam.
Berkas lengkap
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyatakan berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sudah lengkap. Mereka siap mengikuti kontestan Pilkada Depok 2020.
Selanjutnya akan dilakukan verikasi semua berkas yang telah kami terima untuk memastikan keasliannya.
"Semua berkas persyaratan semua sudah ada, mulai dari KTP elektronik sampai surat pengunduran diri anggota DPRD sehingga kami nyatakan sudah lengkap," kata Nana usai menerima pendaftaran pasangan calon tersebut di kantor KPU Depok, Minggu (6/9/2020).
Berita Terkait
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Lagi-lagi Masuk Bursa Pilkada Depok, NasDem Blak-blakan Buka Peluang Dukung Kaesang
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!