SuaraJakarta.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok melaporkan spanduk provokatif ke polisi saat Pilkada Depok 2020 dimulai. Sebab baru saja digelar pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota muncul kampaye bernada provokatif.
Spanduk itu bertulisan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".
Pilkada Kota Depok diikuti dua pasang calon antara lain Pradi Supriatna -Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Depok, Jawa Barat sudah mulai ada kampaye provokatif.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan HAM Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provikatif tersebut.
Spanduk mengatasnamakan Muhammadiyah ada di beberapa titik salah satunya di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Jangan merusak dan membawa nama Ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ini negara hukum. Kami melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," kata Dahlan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/9/2020).
Menurut dia, pemasangan spanduk ini adalah fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah apalagi menjelang Pilkada Depok pada 9 Desember mendatang.
Sebab di spanduk tersebut terdapat logo dan corak tidak sama dengan logo Muhammadiyah yang sebenarnya.
"Ini orang yang tidak bertanggung jawab. Lihat dari logo dan corak jelas berbeda dengan logo Muhammadiyah. Ini spanduk provokatif. Kami jika memasang spanduk pasti terdapat tulisan pimpinan daerah atau pimpinan cabang atau ranting. Tidak pernah menulis warga Muhammadiyah," ujar Ahmad Dahlan.
Baca Juga: GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan
Kata dia, spanduk provokatif tersebut
telah diturunkan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilaporkan sebagai barang bukti.
Pihaknya mengakui kesulitan mencari siapa oknum yang memasang spanduk tersebut.
"Sulit mencari saksi yang mengetahui siapa yang memasang spanduk. Maka kami langsung turunkan dan lanjutkan ke ranah hukum," tegas Ahmad Dahlan.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, bahwa spanduk tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu tapi merupakan ranah keamanan karena kehadiran spanduk itu mengganggu ketertiban dan bertujuan meresahkan masyarakat.
"Spanduk ini tidak menyebutkan pasangan calon jadi kepada siapa ditujukan juga tidak jelas maka sudah tepat bila PD Muhammadiyah Kota Depok melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," pungkas Luli.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah