SuaraJakarta.id - Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke dua pasang calon antara lain Pradi Supriatna -Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Depok, Jawa Barat sudah mulai ada kampaye provokatif.
Salah satunya adanya spanduk provokatif mengatasnamakan organisasi Islam yaitu Muhammadiyah.
Spanduk itu bertulisan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan HAM Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provikatif tersebut.
Spanduk mengatasnamakan Muhammadiyah ada di beberapa titik salah satunya di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Jangan merusak dan membawa nama Ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ini negara hukum. Kami melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," kata Dahlan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/9/2020).
Menurut dia, pemasangan spanduk ini adalah fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah apalagi menjelang Pilkada Depok pada 9 Desember mendatang.
Sebab di spanduk tersebut terdapat logo dan corak tidak sama dengan logo Muhammadiyah yang sebenarnya.
"Ini orang yang tidak bertanggung jawab. Lihat dari logo dan corak jelas berbeda dengan logo Muhammadiyah. Ini spanduk provokatif. Kami jika memasang spanduk pasti terdapat tulisan pimpinan daerah atau pimpinan cabang atau ranting. Tidak pernah menulis warga Muhammadiyah," ujar Ahmad Dahlan.
Baca Juga: Lawan Koalisi Gemuk di Pilkada Depok, Idris-Imam: Nggak Masalah
Kata dia, spanduk provokatif tersebut
telah diturunkan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilaporkan sebagai barang bukti.
Pihaknya mengakui kesulitan mencari siapa oknum yang memasang spanduk tersebut.
"Sulit mencari saksi yang mengetahui siapa yang memasang spanduk. Maka kami langsung turunkan dan lanjutkan ke ranah hukum," tegas Ahmad Dahlan.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, bahwa spanduk tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu tapi merupakan ranah keamanan karena kehadiran spanduk itu mengganggu ketertiban dan bertujuan meresahkan masyarakat.
"Spanduk ini tidak menyebutkan pasangan calon jadi kepada siapa ditujukan juga tidak jelas maka sudah tepat bila PD Muhammadiyah Kota Depok melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," pungkas Luli.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Danamon Syariah Resmi Jadi Mitra Muhammadiyah, Dukung Ekonomi Digital Syariah
-
Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil: Lagi Cari Lokasi!
-
Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi 'Tangan Kanan' Polri Jaga Kamtibmas
-
Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani
-
3 Cara Akses Kalender Hijriah Global Tunggal, Satukan Umat Islam Sedunia!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian