SuaraJakarta.id - Polisi membekuk dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (26) dan LY (31). Keduanya diamankan lantaran kedapatan menjual obat aborsi.
Kedua IRT itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, pada akhir Agustus lalu di dua tempat berbeda.
LY diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.
Sementara SA ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Baca Juga: Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chainiago mengatakan, mayoritas pembeli obat aborsi tersebut remaja yang belum berkeluarga.
Para remaja itu berasal dari Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan selama tiga tahun belakangan.
Obat aborsi tersebut dijual Rp 2,5 juta satu paket dan mampu menggugurkan kandungan berusia di bawah 4 bulan.
Mereka memasarkan obat ini melalui media sosial dan sedikitnya sudah 300 obat laku terjual.
Baca Juga: Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ujar Erdi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).
Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan kedua ibu muda itu jelas terlarang alias ilegal.
BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas.
"Namun kenyataannya peredaran masih dilakukan secara online," ucapnya dikutip dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat aborsi tersebut.
Erdi mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Nyamar Jadi Pasien
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menerangkan, kasus penjual obat aborsi ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya aborsi dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Kota Cimahi.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu terhadap informasi tersebut," kata Andri.
Hasil penyelidikan, akhirnya identitas tersangka LY diketahui. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pasien.
Akhirnya tersangka pertama diamankan setelah pihak kepolisian memiliki cukup bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, LY mengaku mendapat obat aborsi dari tersangka SA yang kemudian ditangkap di Kota Bandung.
"Kita amankan berbagai barang bukti. Di antaranya 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500 gram, dan 18 analgesyc diclofenac sodium," ungkapnya.
Kedua tersangka sudah 3 tahun menjual obat keras tersebut yang didapat secara daring dari salah seorang di Jakarta.
Kemudian obat penggugur kandungan itu dijual secara online menggunakan media sosial Facebook.
"Untuk tarif per sepuluh butir dijual Rp 2,5 juta. Para tersangka memperoleh keuntungan secara berjenjang sebesar Rp 2,1 juta dari modal dasar Rp 400.000 per sekali transaksi," kata Andri.
Peluang Bisnis
Menurutnya, sebelum terjun ke bisnis ilegal tersebut, para tersangka sudah mencoba obat itu untuk menggugurkan kandungan.
Setelah berhasil, tersangka melihat peluang bisnis.
"Rata-rata pemesannya usia remaja yang belum memiliki ikatan pernikahan yang usia kandungannya dibawah 4 bulan," ujarnya.
Akibat bisnis ilegalnya, kedua IRT tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Teras Ciseupan, Spot Ngabuburit dan Buka Bersama di Kota Cimahi
-
Kandungan Kurma Apa Saja? Kaya Nutrisi dan Manfaat, Dianjurkan Jadi Menu Berbuka Puasa
-
Jangan Asal Pilih! Ini Perbedaan Susu Kental Manis dan Krimer Kental Manis
-
Nonton Apa Minggu Ini? Cek 4 Film yang Rilis 27 Februari 2025!
-
Sajikan Kisah Lebih Seram, Film Iblis Dalam Kandungan 2 Sulap Asrama Perhutanan Terbengkalai Jadi RS
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya