SuaraJakarta.id - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan wilayahnya tetap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Hal tersebut ditegaskan Zaki saat menjadi narasumber dalam acara talk show Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Kamis (10/9/2020).
"Kami tetap berpegangan terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten di wilayah, Tangerang Raya, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.
Diketahui, Wahidin Halim telah memberlakukan perpanjangan PSBB sejak 7-21 September yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di wilayah Banten.
Baca Juga: Dukung Kebijakan Anies, Muhammadiyah Jakarta Serukan 5 Poin Saat PSBB Total
PSBB tersebut sudah masuk tahap ke-10. Tidak ada evaluasi dari PSBB sebelumnya dan itu juga ditegaskan Wahidin.
Kendati demikian, saat ditanya Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total, Zaki tidak mempersoalkan hal itu.
"Buat kami itu (kebijakan) DKI Jakarta. Sementara buat kami tetap berpegangan terhadap Gubernur Banten. Sampai saat ini PSBB-nya sendiri belum dicabut," tuturnya.
Zaki tak menampik aktivitas masyarakat di wilayahnya, baik itu pergerakan ekonomi maupun sosial sangat tinggi. Karena itu, dia menyebut, hal ini harus ditekankan dengan edukasi.
"Saya bilang ke masyarakat bahwa ini gelombang kedua. Saya meminta tahap RT RW (gugus tugas) untuk lebih mengaktifkan edukasi kepada masyarakat bahwa sekarang gelombang dua," ungkapnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Inul Daratista : Jujur Aku Sedih Banget
"Saat ini (mal dan lainnya) masih beroperasi dengan pengawasan. Mal ini ada beberapa kasus kita tutup. Setelah sudah selesai kembali beroperasi," sebutnya.
"Jadi apakah mungkin kita (saat ini) membatasi jam lagi?" ujar Zaki.
Tangsel Tolak PSBB Total
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga menolak PSBB total di wilayahnya. Dia tidak akan mengikuti PSBB total yang diterapkan DKI Jakarta.
Hanya saja, sampak dari PSBB lokal Jakarta, itu akan menguntungkan wilayahnya dan daerah penyangga lainnya.
"Tangsel mah sudah PSBB. Kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya," kata Airin setelah mengikuti zoom meeting bersama kepala daerah se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan