Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 06:42 WIB
Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany masih mengkaji soal aturan pembatasan akses keluar-masuk ke DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Airin pun mengaku, ogah menerapkan Sistem Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dijadikan sebagai syarat akses keluar-masuk dua ibu kota dengan daerah penyangga. Sehingga warganya bebas keluar masuk Jakarta.

Hal tersebut, lantaran SIKM yang sudah diterapkan sekira Juni lalu d Kota Tangsel selama 14 hari itu tidak maksimal.

"Kalau pergerakan agak berat ya buat kami.
Saya pengalaman ya, SIKM itu enggak efektif sama sekali. Jalannya terlalu kecil, sempit," kata Airin setelah mengikuti rapat koordinasi secara daring denga Forkopimda se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Pengusaha: Akan Kami Patuhi Meski Berat

Menurutnya, SIKM itu tidak efektif lantaran jalan di Kota Tangsel itu ibarat memiliki 1.000 jalan tikus.

Banyak akses jalan yang bisa dimanfaatkan warga luar daerah untuk masuk atu pun ke luar Tangsel.

"Saya tidak ingin menerapkan SIKM lantaran bukan soal biaya, karena itu bisa cari ya. Persoalannya, jalan kita kan banyak jalan kecil. Jadi bakal sulit mengawasi, enggak efektif," tegasnya.

Pilihannya, lanjut Airin, ke depan pihaknya bakal aktivasi lagi satuan gugus tugas tingkat RW dan akan dilakukan kajian dalam waktu dekat.

"Terdekat ini, sama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk gencar sosialisasi lagi tentang protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Siap-siap Ada Razia Penyekatan Oleh Kepolisian

"Saat ini sebetulnya tinggal bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 aja di lingkungan masyarakat," tutup Airin.

Load More