SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany masih mengkaji soal aturan pembatasan akses keluar-masuk ke DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
Airin pun mengaku, ogah menerapkan Sistem Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dijadikan sebagai syarat akses keluar-masuk dua ibu kota dengan daerah penyangga. Sehingga warganya bebas keluar masuk Jakarta.
Hal tersebut, lantaran SIKM yang sudah diterapkan sekira Juni lalu d Kota Tangsel selama 14 hari itu tidak maksimal.
"Kalau pergerakan agak berat ya buat kami.
Saya pengalaman ya, SIKM itu enggak efektif sama sekali. Jalannya terlalu kecil, sempit," kata Airin setelah mengikuti rapat koordinasi secara daring denga Forkopimda se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, SIKM itu tidak efektif lantaran jalan di Kota Tangsel itu ibarat memiliki 1.000 jalan tikus.
Banyak akses jalan yang bisa dimanfaatkan warga luar daerah untuk masuk atu pun ke luar Tangsel.
"Saya tidak ingin menerapkan SIKM lantaran bukan soal biaya, karena itu bisa cari ya. Persoalannya, jalan kita kan banyak jalan kecil. Jadi bakal sulit mengawasi, enggak efektif," tegasnya.
Pilihannya, lanjut Airin, ke depan pihaknya bakal aktivasi lagi satuan gugus tugas tingkat RW dan akan dilakukan kajian dalam waktu dekat.
"Terdekat ini, sama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk gencar sosialisasi lagi tentang protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Pengusaha: Akan Kami Patuhi Meski Berat
"Saat ini sebetulnya tinggal bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 aja di lingkungan masyarakat," tutup Airin.
Sebelumnya, Airin menolak menerapkan PSBB Total di wilayahnya.
Hal tersebut, lantaran yang menjadi acuan adalah kebijakan dari Gubernur Banten bukan dari Gubernur DKI Jakarta.
Hingga kini, pihaknya masih menerpkan PSBB jilid ke-10 tahap 11 dengan plonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dan bakal berlaku selama 14 hari hingga 20 September mendatang.
Hanya saja, ada satu catatan besar dan penting dari hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Jabodetabek secara daring yang membahas soal PSBB Total yang diterapkan DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Airin menyebut, dari semua pembahasan tentang penerapan PSBB Total yang dilakukan DKI Jakarta bersama para daerah penyangganya itu terpenting adalah soal koordinasi dengan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya