Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 06:42 WIB
Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

Sebelumnya, Airin menolak menerapkan PSBB Total di wilayahnya.

Hal tersebut, lantaran yang menjadi acuan adalah kebijakan dari Gubernur Banten bukan dari Gubernur DKI Jakarta.

Hingga kini, pihaknya masih menerpkan PSBB jilid ke-10 tahap 11 dengan plonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dan bakal berlaku selama 14 hari hingga 20 September mendatang.

Hanya saja, ada satu catatan besar dan penting dari hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Jabodetabek secara daring yang membahas soal PSBB Total yang diterapkan DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Pengusaha: Akan Kami Patuhi Meski Berat

Airin menyebut, dari semua pembahasan tentang penerapan PSBB Total yang dilakukan DKI Jakarta bersama para daerah penyangganya itu terpenting adalah soal koordinasi dengan pemerintah pusat.

Soal koordinasi dengan pemerintah pusat itu, kata Airin, diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Satu hal masukan Pak Ridwan Kamil benar. Apa yang dilakukan oleh kita sekarang ini harus juga terkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jangan sampai kita jalan sendiri tapi pusat enggak sepakat, kan susah kalau gitu," ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Airin pun mengajukan satu permintaan.

Yakni, membuat satu jaringan terpadu se-Jabodetabek terkait rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Siap-siap Ada Razia Penyekatan Oleh Kepolisian

"Permintaan saya cuma satu, ada data yang terkoneksi dengan seluruh Jabodetabek untuk rujukan dan lainnya. Jika rujukan di Tangsel penuh kita bisa ke DKI, bisa ke Depok, Tangerang, Bekasi, atau kemanapun. Sehingga yang positif bisa tertolong dan dapat mengurangi angka kematian dan mempercepat penyembuhan Covid-19," paparnya.

Load More