SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah wilayah pada hari ini, Jumat (11/9/2020).
Sementara terkait mekanisme pelayanan SIM Keliling saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total yang akan kembali berlaku pada Senin (14/9), Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita tunggu keputusan resmi gubernur ya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Sambodo menjelaskan, kekinian pihaknya masih memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling di sejumlah wilayah. Namun tetap dengan menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Betul saat ini layanan SIM keliling masih berjalan normal dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan," ujarnya.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di empat lokasi selama PSBB masa transisi.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan tersebut yakni:
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Layanan SIM Keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.
Baca Juga: Ganjil Genap DKI Masih Berlaku Jumat Ini Sebelum PSBB Total 14 September
Bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap DKI Masih Berlaku Jumat Ini Sebelum PSBB Total 14 September
-
Jakarta PSBB Total, Pemprov DKI akan Kembali Terapkan SIKM?
-
DKI PSBB Total, Wali Kota Tangsel Tak Larang Warga Keluar Masuk Jakarta
-
Jakarta PSBB Total, Pengusaha: Akan Kami Patuhi Meski Berat
-
Jakarta PSBB Total, Siap-siap Ada Razia Penyekatan Oleh Kepolisian
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel