SuaraJakarta.id - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 orang pada, Jumat (11/9/2020).
Dengan demikian, kasus Covid-19 di Kota Bogor kekinian ada sebanyak 837 orang.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang masih sakit sebanyak 275. Pasien sembuh bertambah 24 menjadi 524 dan meninggal 38 orang.
Kontak erat Covid-19 total sebanyak 1.531, selesai dikarantina 1.292, dan masih dikarantina 2.39.
Kasus suspek Covid-19 di Kota Bogor 2.526 bertambah 9 orang, sembuh 2.337, masih sakit 148, dan meninggal 41 orang.
Tolak PSBB Total
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tetap pada pendiriannya untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada, Senin (14/9/2020) nanti.
Bima Arya memilih tetap melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang belum lama diperpanjang hingga 14 September mendatang.
Keyakinan Bima menolak menerapkan PSBB total di Kota Bogor setelah ia mengetahui hasil survei persepsi risiko Covid-19 Kota Bogor oleh Social Resilience Lab Nanyang Technological University.
Baca Juga: Diminta Tak Keluar Rumah 2 Pekan, Warganet: Waduh Kontrakan Ga Kebayar
"Apa yang disampaikan (hasil survei) menguatkan landasan bagi pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK, tidak PSBB," tegas Bima di Balai Kota Bogor, Jumat (11/9/2020), dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com.
Meski demikian, Bima mengatakan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Sebab, berdasarkan hasil survei itu diketahui bahwa sebagian besar warga Bogor tidak teredukasi dengan baik soal virus Covid-19.
"Poin kedua secara ekonomi 90 persen warga terpapar secara ekonomi, jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi, itu gak mungkin," kata Bima.
Butuh Biaya
Di samping itu, Bima menjelaskan bahwa penerapan PSBB total membutuhkan personel yang cukup guna terjaminnya kelancaran kebijakan tersebut.
Terkhusus soal kebutuhan biaya untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
Terkini
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Galon Guna Ulang Aman? Dokter dan Ilmuwan Angkat Bicara soal Isu BPA yang Meresahkan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba