SuaraJakarta.id - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 orang pada, Jumat (11/9/2020).
Dengan demikian, kasus Covid-19 di Kota Bogor kekinian ada sebanyak 837 orang.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang masih sakit sebanyak 275. Pasien sembuh bertambah 24 menjadi 524 dan meninggal 38 orang.
Kontak erat Covid-19 total sebanyak 1.531, selesai dikarantina 1.292, dan masih dikarantina 2.39.
Kasus suspek Covid-19 di Kota Bogor 2.526 bertambah 9 orang, sembuh 2.337, masih sakit 148, dan meninggal 41 orang.
Tolak PSBB Total
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tetap pada pendiriannya untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada, Senin (14/9/2020) nanti.
Bima Arya memilih tetap melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang belum lama diperpanjang hingga 14 September mendatang.
Keyakinan Bima menolak menerapkan PSBB total di Kota Bogor setelah ia mengetahui hasil survei persepsi risiko Covid-19 Kota Bogor oleh Social Resilience Lab Nanyang Technological University.
Baca Juga: Diminta Tak Keluar Rumah 2 Pekan, Warganet: Waduh Kontrakan Ga Kebayar
"Apa yang disampaikan (hasil survei) menguatkan landasan bagi pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK, tidak PSBB," tegas Bima di Balai Kota Bogor, Jumat (11/9/2020), dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com.
Meski demikian, Bima mengatakan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Sebab, berdasarkan hasil survei itu diketahui bahwa sebagian besar warga Bogor tidak teredukasi dengan baik soal virus Covid-19.
"Poin kedua secara ekonomi 90 persen warga terpapar secara ekonomi, jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi, itu gak mungkin," kata Bima.
Butuh Biaya
Di samping itu, Bima menjelaskan bahwa penerapan PSBB total membutuhkan personel yang cukup guna terjaminnya kelancaran kebijakan tersebut.
Terkhusus soal kebutuhan biaya untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun