SuaraJakarta.id - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 orang pada, Jumat (11/9/2020).
Dengan demikian, kasus Covid-19 di Kota Bogor kekinian ada sebanyak 837 orang.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang masih sakit sebanyak 275. Pasien sembuh bertambah 24 menjadi 524 dan meninggal 38 orang.
Kontak erat Covid-19 total sebanyak 1.531, selesai dikarantina 1.292, dan masih dikarantina 2.39.
Kasus suspek Covid-19 di Kota Bogor 2.526 bertambah 9 orang, sembuh 2.337, masih sakit 148, dan meninggal 41 orang.
Tolak PSBB Total
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tetap pada pendiriannya untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada, Senin (14/9/2020) nanti.
Bima Arya memilih tetap melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang belum lama diperpanjang hingga 14 September mendatang.
Keyakinan Bima menolak menerapkan PSBB total di Kota Bogor setelah ia mengetahui hasil survei persepsi risiko Covid-19 Kota Bogor oleh Social Resilience Lab Nanyang Technological University.
Baca Juga: Diminta Tak Keluar Rumah 2 Pekan, Warganet: Waduh Kontrakan Ga Kebayar
"Apa yang disampaikan (hasil survei) menguatkan landasan bagi pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK, tidak PSBB," tegas Bima di Balai Kota Bogor, Jumat (11/9/2020), dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com.
Meski demikian, Bima mengatakan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Sebab, berdasarkan hasil survei itu diketahui bahwa sebagian besar warga Bogor tidak teredukasi dengan baik soal virus Covid-19.
"Poin kedua secara ekonomi 90 persen warga terpapar secara ekonomi, jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi, itu gak mungkin," kata Bima.
Butuh Biaya
Di samping itu, Bima menjelaskan bahwa penerapan PSBB total membutuhkan personel yang cukup guna terjaminnya kelancaran kebijakan tersebut.
Terkhusus soal kebutuhan biaya untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya