SuaraJakarta.id - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 orang pada, Jumat (11/9/2020).
Dengan demikian, kasus Covid-19 di Kota Bogor kekinian ada sebanyak 837 orang.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang masih sakit sebanyak 275. Pasien sembuh bertambah 24 menjadi 524 dan meninggal 38 orang.
Kontak erat Covid-19 total sebanyak 1.531, selesai dikarantina 1.292, dan masih dikarantina 2.39.
Kasus suspek Covid-19 di Kota Bogor 2.526 bertambah 9 orang, sembuh 2.337, masih sakit 148, dan meninggal 41 orang.
Tolak PSBB Total
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tetap pada pendiriannya untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada, Senin (14/9/2020) nanti.
Bima Arya memilih tetap melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang belum lama diperpanjang hingga 14 September mendatang.
Keyakinan Bima menolak menerapkan PSBB total di Kota Bogor setelah ia mengetahui hasil survei persepsi risiko Covid-19 Kota Bogor oleh Social Resilience Lab Nanyang Technological University.
Baca Juga: Diminta Tak Keluar Rumah 2 Pekan, Warganet: Waduh Kontrakan Ga Kebayar
"Apa yang disampaikan (hasil survei) menguatkan landasan bagi pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK, tidak PSBB," tegas Bima di Balai Kota Bogor, Jumat (11/9/2020), dikutip dari AyoBogor—jaringan Suara.com.
Meski demikian, Bima mengatakan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Sebab, berdasarkan hasil survei itu diketahui bahwa sebagian besar warga Bogor tidak teredukasi dengan baik soal virus Covid-19.
"Poin kedua secara ekonomi 90 persen warga terpapar secara ekonomi, jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi, itu gak mungkin," kata Bima.
Butuh Biaya
Di samping itu, Bima menjelaskan bahwa penerapan PSBB total membutuhkan personel yang cukup guna terjaminnya kelancaran kebijakan tersebut.
Terkhusus soal kebutuhan biaya untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu