SuaraJakarta.id - Keluarga mendiang Hery Gunawan, napi yang tewas pada 26 Juni lalu saat menjalani masa tahanan, kembali menggeruduk kantor Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) pada Senin (14/9/2020).
Mereka menggelar aksi di depan Polrestro Tangkot untuk meminta kejelasan hasil penyelidikan kasus pungutan liar (Pungli) yang dialami Hery Gunawan semasa menjadi tahanan titipan di Polrestro Tangkot.
Dalam aksi tersebut mereka membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta kejelasan ihwal penyelidikan kasus pungli di rumah tahanan Polrestro Tangkot.
Aksi ini dilakukan 4 orang dari keluarga almarhum Hery Gunawan. Diantaranya kakak ipar Ibnu Jandi dan istri. Kemudian, istri almarhum Hery Gunawan berinisial LI dan kakaknya Jainudin.
Aksi ini tak berlangsung lama sebab mereka langsung disuruh masuk ke Mabes Polrestro Tangkot untuk mediasi dengan jajaran polisi terkait.
Saat mediasi keluarga Hery Gunawan ditemui oleh Kasat Narkoba Polrestro Tangkot AKBP Pratomo Widodo dan Kasie Propam Polrestro Tangkot Kompol Hidayat Iwan Irawan.
Ibnu Jandi mengatakan aksi ini dilatar belakangi kekecewaan keluarganya terhadap penyelidikan kasus tersebut.
Dia menilai jajaran Polrestro Tangkot tidak serius menangani kasus ini. Diketahui, ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya pada 10 Agustus lalu.
"Terkesan adalah bahwa seperti abai. Kan harusnya ada 2 persoalan 1 adalah propam bagaimana kerja (menangani kasus)? Satu lagi bagaimana hasil pada tanggal 10 Agustus (demo pertama), itu kan kita sampaikan," ujarnya ditemui Suara.com di lokasi, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
Hingga saat ini pun Ibnu Jandi tak mengetahui hasil dari kasus pungli tersebut. Padahal laporan telah diberikan sejak 1 bulan lalu, tepatnya Selasa, (18/8/2020) dengan laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam.
"Nah hasilnya seperti apa kita belum tahu. Katanya bukti belum kuat pembuktiannya silakan itu kan pendapat mereka, saya gak bisa berargumentasi," kata Ibnu.
Ibnu Jandi mengatakan sebenarnya ia ingin menemui Kapolrestro Tangkot, Kombes Sugeng Hariyanto. Namun, yang bersangkutan enggan menemuinya.
"Kita tuntutannya adalah minta pertanggung jawaban pak Kapolres atas aksi kita tanggal 10 Agustus. Itu terkait dugaan dari pembiaran, menghalang-halangi dan penyalahgunaan wewenang di Sat Tahti," tegasnya.
Jemput Bola
Kasat Narkoba Polrestro Tangkot AKBP Pratomo Widodo mengaku pihaknya telah merespon laporan yang dilayangkan keluarga almarhum Hery Gunawan.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti