SuaraJakarta.id - Keluarga mendiang Hery Gunawan, napi yang tewas pada 26 Juni lalu saat menjalani masa tahanan, kembali menggeruduk kantor Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) pada Senin (14/9/2020).
Mereka menggelar aksi di depan Polrestro Tangkot untuk meminta kejelasan hasil penyelidikan kasus pungutan liar (Pungli) yang dialami Hery Gunawan semasa menjadi tahanan titipan di Polrestro Tangkot.
Dalam aksi tersebut mereka membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta kejelasan ihwal penyelidikan kasus pungli di rumah tahanan Polrestro Tangkot.
Aksi ini dilakukan 4 orang dari keluarga almarhum Hery Gunawan. Diantaranya kakak ipar Ibnu Jandi dan istri. Kemudian, istri almarhum Hery Gunawan berinisial LI dan kakaknya Jainudin.
Aksi ini tak berlangsung lama sebab mereka langsung disuruh masuk ke Mabes Polrestro Tangkot untuk mediasi dengan jajaran polisi terkait.
Saat mediasi keluarga Hery Gunawan ditemui oleh Kasat Narkoba Polrestro Tangkot AKBP Pratomo Widodo dan Kasie Propam Polrestro Tangkot Kompol Hidayat Iwan Irawan.
Ibnu Jandi mengatakan aksi ini dilatar belakangi kekecewaan keluarganya terhadap penyelidikan kasus tersebut.
Dia menilai jajaran Polrestro Tangkot tidak serius menangani kasus ini. Diketahui, ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya pada 10 Agustus lalu.
"Terkesan adalah bahwa seperti abai. Kan harusnya ada 2 persoalan 1 adalah propam bagaimana kerja (menangani kasus)? Satu lagi bagaimana hasil pada tanggal 10 Agustus (demo pertama), itu kan kita sampaikan," ujarnya ditemui Suara.com di lokasi, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
Hingga saat ini pun Ibnu Jandi tak mengetahui hasil dari kasus pungli tersebut. Padahal laporan telah diberikan sejak 1 bulan lalu, tepatnya Selasa, (18/8/2020) dengan laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam.
"Nah hasilnya seperti apa kita belum tahu. Katanya bukti belum kuat pembuktiannya silakan itu kan pendapat mereka, saya gak bisa berargumentasi," kata Ibnu.
Ibnu Jandi mengatakan sebenarnya ia ingin menemui Kapolrestro Tangkot, Kombes Sugeng Hariyanto. Namun, yang bersangkutan enggan menemuinya.
"Kita tuntutannya adalah minta pertanggung jawaban pak Kapolres atas aksi kita tanggal 10 Agustus. Itu terkait dugaan dari pembiaran, menghalang-halangi dan penyalahgunaan wewenang di Sat Tahti," tegasnya.
Jemput Bola
Kasat Narkoba Polrestro Tangkot AKBP Pratomo Widodo mengaku pihaknya telah merespon laporan yang dilayangkan keluarga almarhum Hery Gunawan.
Berita Terkait
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?