SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah memberlakukan pembatasan jam operasional terhadap pusat perbelanjaan atau mall.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 53 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam Perbup No 53 pasal 19 ayat 1 berbunyi: selama pemberlakuan PSBB, jam operasional pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 WIB - 18.00 WIB.
Kemudian, pada ayat 2 nya berbunyi: banyaknya kerumunan dan pergerakan orang pada pusat perbelanjaan diantisipasi dengan upaya pencegahan.
Hal tersebut dikuatkan pada ayat 3, yakni penerapan protokol kesehatan ketat harus didukung oleh peran pengelola, serta lintas sektor dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat.
Kabid Infokom Diskominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir menyatakan, Perbup No 53 itu sudah mulai berlaku sejak pekan lalu.
"Perbup No 53 tersebut sudah berlaku sejak minggu kemarin," ucapnya saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat, Selasa(15/9/2020).
Sayangnya, ia enggan menjawab saat ditanya terkait sosialisasi yang sudah dilakukan Pemkab terkait Perbup tadi.
Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan mengkaji waktu operasional mall dan restoran terkait PSBB.
Baca Juga: PSBB Kembali Dijalankan, Pengusaha Hotel di Banten Kelimpungan
"Untuk usaha, kami dan Kota Tangerang akan mengkaji apakah dibutuhkan pembatasan jam operasional untuk mal, juga restoran di Kabupaten Tangerang," jelas Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati, Jumat (11/9/2020).
Diketahui, Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB sesuai arahan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 7-21 September.
PSBB yang masuk tahap ke-sepuluh itu berlaku di seluruh kabupaten atau kota di wilayahnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran