SuaraJakarta.id - Berkas perkara tersangka John Kei terkait kasus pembunuhan berencana dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Pengembalian ini lantaran Kejati DKI menilai berkas belum lengkap atau P19. Masih ada kekurangan syarat formil dan materil.
"Pengembalian berkas tersebut dilakukan, dikarenakan setelah tim Jaksa Peneliti melakukan penelitian terhadap berkas perkara a quo, tim menemukan adanya kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi pihak penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Selasa (15/9/2020).
Pengembalian berkas itu, lanjut Nirwan, merujuk pada Pasal 138 ayat (2) KUHAPl.
Isinya, dalam hal hasil penyidikan ternyata belum lengkap, Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik.
"Disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi," sambung dia.
Nirwan melanjutkan, pihaknya kini masih mengurus ihwal kelengkapan formil maupun materil terkait berkas perkara tersebut.
"Sampai hari ini, pihak penyidik masih melengkapi kelengkapan formil maupun materiil sebagaimana petunjuk sebelumnya yang disusun dari hasil penelitian tim Jaksa Peneliti," beber Nirwan.
Berharap P21
Baca Juga: Kawal PSBB Jilid 2 Jakarta, 6.800 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan
Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan jika berkas perkara tahap I tersangka John Kei dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap (P19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut dan sudah mengirim kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kembali diteliti.
"Memang tanggal 10 yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Saat ini, kata Yusri, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian tim dari Kejati DKI dan berharap berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21) untuk segera mengirim tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.
"Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barang bukti serta berkas perkaranya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).
Berita Terkait
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta