SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Gedung Blok G Balai Kota selama tiga hari. Penutupan akan dimulai Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020).
Penutupan Gedung Blok G Balai Kota tidak terkait dengan meninggalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Rabu (16/9/2020) siang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa penutupan itu lantaran ada dua orang pejabat, salah satunya sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda. Tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
"Salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini tapi satu sudah terkonfirmasi positif," paparnya.
Anies menjelaskan penutupan Gedung Blok G Balai Kota sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f.
Peraturan tersebut berbunyi Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).
Anies menambahkan, wabah Covid-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Karena itu, Anies berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Cuma Corona, Wagub Ungkap Penyakit-penyakit yang Menggerogoti Saefullah
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari. Jadi Gedung Blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," tegas Anies.
Selain melakukan penutupan, pihak Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan lingkungan tempat kerja di Gedung Blok G Balai Kota tersebut.
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Niat Puasa Rajab Sekaligus Senin-Kamis: Bacaan Arab, Latin, dan Ketentuannya
-
7 Tips untuk Mengatasi Gagal Uji Emisi pada Mobil Diesel Bekas Tanpa Calo
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pertamina Bagikan Tautan Hadiah Tahun Baru 2026, Benarkah?
-
6 Mobil Diesel Bekas untuk Mengatasi Kebutuhan Mesin Bandel
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas