SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Gedung Blok G Balai Kota selama tiga hari. Penutupan akan dimulai Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020).
Penutupan Gedung Blok G Balai Kota tidak terkait dengan meninggalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Rabu (16/9/2020) siang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa penutupan itu lantaran ada dua orang pejabat, salah satunya sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda. Tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
"Salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini tapi satu sudah terkonfirmasi positif," paparnya.
Anies menjelaskan penutupan Gedung Blok G Balai Kota sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f.
Peraturan tersebut berbunyi Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).
Anies menambahkan, wabah Covid-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Karena itu, Anies berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Cuma Corona, Wagub Ungkap Penyakit-penyakit yang Menggerogoti Saefullah
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari. Jadi Gedung Blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," tegas Anies.
Selain melakukan penutupan, pihak Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan lingkungan tempat kerja di Gedung Blok G Balai Kota tersebut.
Berita Terkait
-
WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP