SuaraJakarta.id - Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), sepasang kekasih mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) terancam hukuman mati.
Laeli dan Djumadil dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 340, 338 dan 365 KUHP.
Kasus mutilasi Rinaldi berawal dari aplikasi kencan, Tinder. Rinaldi Harley Wismanu berkenalan dengan sang pembunuh di Tinder.
Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Rinaldi Berawal dari Aplikasi Kencan Tinder
Sementara Rinaldi dan Laeli berkenalan di Tinder. Pertemuan dan kencan mereka, itu awal mula dari kasus mutilasi ini.
Rinaldi dijebak diajak menginap di apartemen bersama Laeli. Sementara Djumadil menyiapkan eksekusi pembunuhan Rinaldi.
Djumadil merupakan eksekutor pemutilasi Rinaldi.
Sedangkan Laeli sebagai sosok yang berperan mengajak korban untuk bertemu di sebuah apartemen di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Keduanya masuk ke Apartemen pada 7 September 2020. Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020,” ujar Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Skenario Keji Sejoli Pemutilasi Rinaldi: dari Tinder Berakhir di Apartemen
Selanjutnya, pada 9 September Djumadil bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen tersebut. Kekasihnya, Laeli dan Rinaldi menginap di sana. Saat itu Djumadil menyiapkan batu bata dan pisau.
"DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," beber Nana.
Motif Laeli dan Djumadil membunuh Rinaldi ingin menguasai harta.
"Motif ingin menguasai harta milik korban," ungkap Nana.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab
-
Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Penuh Kejanggalan, DPRKP DKI Diduga Sewenang-wenang
-
Ada Ledakan di Apartemen Kalibata City, Pemicunya Ternyata Tabung Setrika Uap
-
Throwback Crime Story: Ratusan Juta dari eks Pejabat BPK untuk Eksekusi Nyawa Istri Siri
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya