SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat lima anak buah kapal (ABK) yang disimpan di lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Terkuak bahwa lima mayat ABK tersebut disimpan di freezer atas inisiatif nakhoda kapal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalih nakhoda kapal berinisiatif menyimpan kelima mayat korban di dalam freezer lantaran kapal mereka masih harus berlayar selama dua pekan.
"Sehingga inisiatif dari nakhoda-nya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Lima mayat ABK sebelumnya ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis (17/9/2020).
Penemuan mayat ABK kapal tersebut bermula tatkala jajaran Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Kita bagikan masker sama imbauan untuk protokol kesehatan pada saat patroli ngecek ke kapal ini," Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond.
Usai memberikan sosialisasi terkait protokoler kesehatan pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal.
Baca Juga: Tenda Salat Dipasang, Jenazah Rinaldi Dimakamkan di TPU Nologaten Besok
Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi pihaknya menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
"Dari sana diketahui nakhoda dan ABK mengakui bahwa ada lima ABK-nya yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer," ungkap Morry.
Belakangan diketahui bahwa lima ABK tersebut diduga tewas usai mengkonsumsi minuman keras alias miras oplosan.
Adapun, miras oplosan tersebut yakni berupa minuman energi Kuku Bima yang dicampur dengan alkohol 70 persen.
"Keterangan awal Kuku Bima dicampur alkohol 70 persen," ungkap Morry.
Sementara itu, Morry menyampaikan kekinian pihaknya pun tengah memeriksa enam ABK dengan setatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Gempa M 5,9 Guncang Jakarta: Perjalanan KRL Sempat Dihentikan
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media
-
Wajah Baru Ancol 2030: Ada Rumah Sakit hingga Apartemen di Lahan 65 Hektare
-
Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar