SuaraJakarta.id - Aturan jam malam Kota Depok dilonggarkan di tengah PSBB pandemi corona. Walikota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal kelonggaran pembatasan aktivitas warga (PAW) dan pembatasan aktivitas usaha (PAU) mulai dilonggarkan.
Pemberlakuan itu akan diterapkan pada Sabtu (19/9/2020) berdasarkan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020 selama dua pekan ke depan.
“Pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha/kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari," kata Idris melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Pemberlakuan ini dapat diperpanjang sesuai rekomendasi Gugus Tugas Covid-19.
Jelas Idris, ada beberapa perubahan terkait batas jam malam dibandingkan 2 pekan sebelumnya.
Misalnya layanan di tempat usaha tutup pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya pukul 18.00 WIB.
Aktivitas warga/perkumpulan hingga pukul 21.00 yang sebelumnya pukul 20.00 WIB.
Layanan pesan antar/take away pukul 21.00 yang sebelumnya pukuk 20.00 WIB.
"Berlaku selama 14 hari sejak 19 September 2020 sampai dengan 3Oktober 2020," kata Idris.
Baca Juga: Bogor Perpanjang PSBM, Pedestrian Kebun Raya Ditutup Tak Boleh Ada Jogging
Pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek.
Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam juga dikecualikan dari jam malam.
"Pelonggaran ini berkaitan dengan dampak ekonomi dan sosial, serta hasil sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah sekitar, " katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengucap syukur atas kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi harapan pelaku usaha untuk mendongkrak roda ekonomi.
“Selaku pengusaha mall atau Assosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI DPC Depok) serta seluruh pedagang yang ada didalamnya dan pedagang UMKM sangat terima kasih kepada Pemkot Depok khususnya Pak Walikota atas adanya kelonggaran aktifitas serta berdagang di pusat perbelanjaan dimana mall dapat membuka usahanya,” paparnya.
Berita Terkait
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?