SuaraJakarta.id - Aturan jam malam Kota Depok dilonggarkan di tengah PSBB pandemi corona. Walikota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal kelonggaran pembatasan aktivitas warga (PAW) dan pembatasan aktivitas usaha (PAU) mulai dilonggarkan.
Pemberlakuan itu akan diterapkan pada Sabtu (19/9/2020) berdasarkan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020 selama dua pekan ke depan.
“Pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha/kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari," kata Idris melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Pemberlakuan ini dapat diperpanjang sesuai rekomendasi Gugus Tugas Covid-19.
Jelas Idris, ada beberapa perubahan terkait batas jam malam dibandingkan 2 pekan sebelumnya.
Misalnya layanan di tempat usaha tutup pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya pukul 18.00 WIB.
Aktivitas warga/perkumpulan hingga pukul 21.00 yang sebelumnya pukul 20.00 WIB.
Layanan pesan antar/take away pukul 21.00 yang sebelumnya pukuk 20.00 WIB.
"Berlaku selama 14 hari sejak 19 September 2020 sampai dengan 3Oktober 2020," kata Idris.
Baca Juga: Bogor Perpanjang PSBM, Pedestrian Kebun Raya Ditutup Tak Boleh Ada Jogging
Pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek.
Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam juga dikecualikan dari jam malam.
"Pelonggaran ini berkaitan dengan dampak ekonomi dan sosial, serta hasil sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah sekitar, " katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengucap syukur atas kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi harapan pelaku usaha untuk mendongkrak roda ekonomi.
“Selaku pengusaha mall atau Assosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI DPC Depok) serta seluruh pedagang yang ada didalamnya dan pedagang UMKM sangat terima kasih kepada Pemkot Depok khususnya Pak Walikota atas adanya kelonggaran aktifitas serta berdagang di pusat perbelanjaan dimana mall dapat membuka usahanya,” paparnya.
Sutikno berharap ini menjadi angina segar bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar. Sehingga perlahan tren bisnis di Depok bisa terkoreksi positif.
"Semoga dengan diberikannya kesempatan kelonggaran jam operasional tersebut bisnis yang ada di Kota Depok dapat berjalan kembali," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Mitos Mata Sering Kedip Tanda Cacingan Terbantah! Dokter Ungkap Penyebab Sebenarnya
-
Terungkap! Kepala Cabang Bank Korban Pembunuhan Beri Kartu Nama ke Otak Penculikan
-
Djamari Chaniago Sampaikan Ini dalam Rapat Perdana Sebagai Menko Polkam
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali