SuaraJakarta.id - Sejumlah restoran dan kafe di Jalan M Atik Soeardia, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih beroperasi di tengah pembatasan jam operasional. Mirisnya, restoran dan kafe itu sangat dekat dengan kantor Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuat kebijakan batas jam operasional terhadap restoran maupun kafe untuk tutup pukul 20.00 WIB.
Hal tersebut karena seiring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pantauan Suara.com di lokasi, kafe maupun restoran masih menerima pembeli pada pukul 20.10 WIB, Jumat (18/9/2020).
Sedikitnya terdapat empat orang yang duduk santai di kafe tersebut. Namun, ada juga pembeli yang hanya memesan untuk take away (bawa pulang).
Salah seorang pelayanan kafe menyatakan tidak tahu ada aturan edaran pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Malam ini kami masih tutup pukul 22.00 WIB. Belum tahu soal hal itu (kebijakan pembatasan jam operasional)," ucapannya kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Pembeli kafe kopi tersebut di wilayah Tigaraksa sangat ramai. Terlebih pada akhir pekan.
"Kalau malam minggu ramai banget pembelinya di sini," paparnya.
Baca Juga: Operasi Yustisi, Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Sapu Jalanan Sejam
Semakin malam, pembeli yang minum di tempat memang ramai. Di antara mereka adalah remaja tanggung yang sedang hangout.
Sayangnya, mereka sama sekali tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Di sebelah toko itu terdapat restoran ayam geprek yang juga masih beroperasi. Hanya saja restoran ini terlihat sepi pembeli.
Di lokasi tersebut juga tidak ada petugas SatpolPP yang menertibkan. Padahal, Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa menuturkan, akan menertibkan jika ada pelanggaran atas pembatasan jam operasional.
Informasi teranyar, Pemkab telah merevisi surat edaran yang diterbitkannya hari ini. Surat edaran sebelumnya bernomor 443.2/2790-KSD/2020 menjadi 443.2/ 2791 -KSD/2020.
Pembatasan jam operasional restoran, toko swalayan dan lainnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio