SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah meraup total Rp 238.476.500 dari denda pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi yang dilakukan selama lima hari saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Irjen Nana menjelaskan, uang tersebut akan didapat dari 852 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan akan masuk ke kas negara.
"Selama lima hari akumulasi operasi yustisi, teguran sudah sekitar 12.466 orang teguran dan lisan, kemudian sanksi sosial 17.385 orang, dan denda administrasi 852 orang, total adalah 30,384 orang nilai denda sampai saat ini Rp 238.476.500," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Selain itu, dia menyebut ada 119 tempat makan atau minum yang ditutup sementara karena kedapatan masih membuka layanan makan di tempat.
"Rumah makan ada 119 rumah makan yang selama ini melakukan pelanggaran yang seharusnya sebagai takeaway tapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan ditempat," lanjutnya.
Kemudian ada pula dua perkantoran yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar