SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah meraup total Rp 238.476.500 dari denda pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi yang dilakukan selama lima hari saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Irjen Nana menjelaskan, uang tersebut akan didapat dari 852 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan akan masuk ke kas negara.
"Selama lima hari akumulasi operasi yustisi, teguran sudah sekitar 12.466 orang teguran dan lisan, kemudian sanksi sosial 17.385 orang, dan denda administrasi 852 orang, total adalah 30,384 orang nilai denda sampai saat ini Rp 238.476.500," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Selain itu, dia menyebut ada 119 tempat makan atau minum yang ditutup sementara karena kedapatan masih membuka layanan makan di tempat.
"Rumah makan ada 119 rumah makan yang selama ini melakukan pelanggaran yang seharusnya sebagai takeaway tapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan ditempat," lanjutnya.
Kemudian ada pula dua perkantoran yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara