SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah meraup total Rp 238.476.500 dari denda pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi yang dilakukan selama lima hari saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Irjen Nana menjelaskan, uang tersebut akan didapat dari 852 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan akan masuk ke kas negara.
"Selama lima hari akumulasi operasi yustisi, teguran sudah sekitar 12.466 orang teguran dan lisan, kemudian sanksi sosial 17.385 orang, dan denda administrasi 852 orang, total adalah 30,384 orang nilai denda sampai saat ini Rp 238.476.500," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Selain itu, dia menyebut ada 119 tempat makan atau minum yang ditutup sementara karena kedapatan masih membuka layanan makan di tempat.
"Rumah makan ada 119 rumah makan yang selama ini melakukan pelanggaran yang seharusnya sebagai takeaway tapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan ditempat," lanjutnya.
Kemudian ada pula dua perkantoran yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate